Berita Nasional Terkini

Langkah Buni Yani Usai Buat Ahok Masuk Penjara, Kini Gabung Partai yang Didirikan Amien Rais

Masih ingatkah dengan sosok Buni Yani? sosok inilah yang membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mendekam di penjara

Kolase/Tribunnews.com
Langkah Buni Yani Usai Buat Ahok Masuk Penjara, Kini Gabung Partai yang Didirikan Amien Rais 

"Amin..Amin.. Amin.. Iya..iya.. Terima kasih," ujar Amien Rais.

Diketahui, Buni Yani mendadak populer saat dirinya mengaku memposting video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ia memotong video menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Saat itu, ia juga menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Kapolri Jadi Kabareskrim Baru, Dikenal Pernah Tangani Kasus Ahok

Baca juga: Bahas Ahok di Mata Najwa Fadjroel Rachman Akhirnya Terdiam Usai Dijelaskan Refly Harun, Paham Nggak?

Potongan pidato itu disebar di media sosial oleh Buni Yani dengan mengedit sehingga memancing massa turun ke jalan untuk memenjarakan Ahok sebagai penista agama.

Buni Yani akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung dengan Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yakni melakukan ujaran kebencian dan menyunting isi video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. (*)

Editor: Christoper Desmawangga


Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Masih Ingat Buni Yani? Bikin Ahok Merana di Bui Karena Kasus Penistaan Agama, Begini Kabarnya Sekarang Usai Gabung Partai Amien Rais
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved