Kisruh Partai Demokrat
Mahfud MD Ingatkan KLB Partai Demokrat jadi Masalah Hukum, Bila Didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?
Menko Polhukam Mahfud MD ingatkan K0ngres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat bakal jadi masalah hukum, bila didaftarkan ke Kemenkumham, AHY?
TRIBUNKALTIM.CO - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara bakal jadi masalah hukum.
Apabila kubu pro Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pada Sabtu (6/3/2021).
Seebelumnya, kubu yang pri terhadap kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara bodong alias ilegal.
AHY menyatakan KLB digelar tanpa mengindahkan AD/ART Partai Demokrat yang sah.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat Memanas, SBY Nyesal Jadikan Moeldoko Panglima TNI, AHY dalam Masalah Besar
Mahfud mengatakan, pemerintah sejak masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo tidak pernah melarang adanya KLB atau musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Sebab, kata dia, pemerintah menghormati independensi internal partai politik.
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca juga: AHY Minta Jokowi tak Sahkan KLB Demokrat Moeldoko, Sebut Eks Panglima TNI Jauh dari Moral Politik
Sebelumnya, KLB kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Pidato Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Singgung Kepemimpinan AHY?
Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta pertolongan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (5/3/2021).
Permintaan AHY tak lain dilatari oleh hasil Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara.
KLB Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Presiden ( KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
AHY menilai KLB Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara ilegal dan cacat demi hukum.
Hal tersebut disampaikan, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono, AHY dalam konferensi pers bersama awak media, tak lama KLB menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.
Baca juga: AHY vs Moeldoko, Putra SBY Sebut KLB Partai Demokrat Bodong, Tak Terima KSP Jokowi jadi Ketua Umum
Kepala Staf Presien ( KSP) Moeldoko langsung menentukan sikapnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang terpilih secara aklamasi.
Kendati tak hadir dalam KLB Partai Demokrat di Sumatera Utara, Moeldoko memberikan sambutan pertamanya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam sambutan pertamanya Moeldoko menyinggung AD/ART Partai Demokrat yang disimak oleh kader Partai Demokrat yang hadir dalam KLB di Sumatera Utara.
Baca juga: AHY Minta Pertolongan Jokowi dan Mahfud MD, Buntut Moeldoko Ditetapkan Ketum di KLB Partai Demokrat
Tak lupa KSP Moeldoko mengucapkan terima kasih setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) kubu kontra-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat (5/3/2021).
Saat memberikan sambutan melalui telepon itu, Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan Partai Demokrat.
"Saya berterima kasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?" kata Moeldoko, dikutip dari siaran Kompas TV, Jumat (5/3/2021).
Kemudian, ia juga menanyakan kesiapan kader untuk bergotong royong demi kepentingan nasional.
"Apa kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?" tanya dia.
"Siap," jawab para peserta KLB.
Baca juga: Moeldoko Terpilih Aklamasi, Orang Dekat Anas Bocorkan Ada PAW Massal Demokrat, Jhoni Allen Ahli KLB
Keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh Jhoni Allen.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," kata Jhoni.
Pernyataan tersebut pun diiringi riuh para peserta KLB. Terlihat para peserta menyetujui dan meneriakkan kata setuju dengan hasil putusan tersebut.
"Setuju!" teriak para peserta.
Sebelumnya, Jhoni Allen mengungkapkan ada dua nama yang menjadi calon Ketum Partai Demokrat, yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.
Baca juga: AHY vs Moeldoko, Putra SBY Sebut KLB Partai Demokrat Bodong, Tak Terima KSP Jokowi jadi Ketua Umum
Namun, Marzuki memutuskan untuk mengundurkan diri. Kendati begitu, mantan Ketua DPR itu diputuskan untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY dinyatakan telah demisioner.
"Memutuskan pertama Dewan Pimpinan Pusat 2020-2021 yang diketuai AHY dinyatakan demisioner," ucap Jhoni.
Baca juga: Tegaskan KLB Demokrat Tidak Sah, AHY Sebut Peserta yang Hadir karena Paksaan, Ancaman, dan Imbalan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai Moeldoko sudah menggunakan cara-cara yang jauh moral dan etika politik. Hal itu dikemukakan AHY terkait keinginan Moeldoko yang mengambilalih kepemimpinan di Partai Demokrat.
“Memang sejak awal motifnya KSP Moeldoko tidak berubah yaitu mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah menggunakan cara-cara inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik,” kata AHY dalam keterangan pers terkait KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
“Bagi kami sikap tersebut bukanlah sikap dan perilaku yang kesatria, bukan juga sikap dan perilaku yang bisa dijadikan contoh baik bagi masyarakat Indonesia juga bagi generasi muda Indonesia,” tambah AHY.
Baca juga: Tegaskan KLB Demokrat Tidak Sah, AHY Sebut Peserta yang Hadir karena Paksaan, Ancaman, dan Imbalan
AHY lebih lanjut menuturkan keterlibatan KSP Moeldoko yang selama ini selalu mengelak terlibat upaya pengambilalihan Partai Demokrat kini sudah terang benderang. Hal tersebut, kata AHY, terbukti ketika diminta oleh pelaku GKPD, KSP Moeldoko menerima untuk menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
“Apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaanya menjadi Ketua Partai Demokrat abal-abal versi KLB illegal,” katanya.
“Saya bisa menyampaikan ini, karena banyak bukti yang kita dapatkan selama ini, dan tidak semua kita jelaskan kepada publik, tapi buktinya-buktinya lengkap, dan pada puncaknya ini, KLB illegal tadi,” ujarnya.
(*)
Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/03/06/14491771/mahfud-md-kasus-partai-demokrat-jadi-masalah-hukum-jika-hasil-klb
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/152823/sby-berkabung-moeldoko-dongkel-dan-rebut-kepemimpinan-partai-demokrat-dari-ahy?page=all