Bantuan Sosial

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair Mulai Maret 2021, Cek Pencairan

Syarat dan cara daftar BLT UMKM, bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair mulai Maret 2021, simak cara dan dokumen untuk pencairan.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan hadir lagi tahun 2021. Syarat dan cara daftar BLT UMKM, bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair mulai Maret 2021, simak cara dan dokumen untuk pencairan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Syarat dan cara daftar BLT UMKM, bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair mulai Maret 2021, simak cara dan dokumen untuk pencairan. 

Tahun 2021 ini, program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan.

Rencananya, BLT UMKM atau bantuan UMKM akan segera dimulai dan sedang disiapkan sistemnya, bulan Maret 2021. 

Seperti dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.

Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.

Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.

Baca juga: UMKM Kunci Pemulihan Ekonomi, Iwapi Balikpapan Genjot Permodalan dan Akses Pasar

Baca juga: Langsung Bisa, Cara Resmi & Syarat Daftar BLT UMKM 2021, Cair Lagi Maret, Login eform.bri.co.id/bpum

"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.

Sebelumnya, Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.

Pada 2020, proses pencairan dana insentif akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) untuk Usaha Mikro. 

Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id dengan Input Nomor KTP
Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di https://eform.bri.co.id dengan Input Nomor KTP (eform.bri.co.id)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved