Bantuan Sosial

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair Mulai Maret 2021, Cek Pencairan

Syarat dan cara daftar BLT UMKM, bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair mulai Maret 2021, simak cara dan dokumen untuk pencairan.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan hadir lagi tahun 2021. Syarat dan cara daftar BLT UMKM, bantuan UMKM Rp 2,4 juta cair mulai Maret 2021, simak cara dan dokumen untuk pencairan. 

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved