Berita Nasional Terkini

UPDATE Libur Nasional dan Cuti Bersama di Maret 2021 Alami Perubahan Jadwal

Libur nasional dan cuti bersama di 2021 alami pengurangan. Walaupun alami perubahan, namun menjadwalkan liburan ke luar kota, maupun destinasi wisata

Shutterstock
Ilustrasi liburan - UPDATE Libur Nasional dan Cuti Bersama di Maret 2021 Alami Perubahan Jadwal 

TRIBUNKALTIM.CO - Libur nasional dan cuti bersama di 2021 alami pengurangan.

Walaupun alami perubahan, namun menjadwalkan liburan ke luar kota, maupun destinasi wisata tetap bisa dilakukan.

Asalkan tetap patuh protokol kesehatan.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Perubahan tersebut salah satunya memengaruhi jadwal libur yang ada di bulan Maret 2021.

Perubahan tersebut tertera dalam SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca juga: Nikmati Panorama Wisata Mangrove Park Saleba Bontang, Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Baca juga: Manfaatkan Moment Libur Isra Miraj, Dharma Lautan Ajak Berlayar Bawa Kendaraan Pribadi

“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021).

Dalam perubahan tersebut, cuti bersama yang dipangkas untuk bulan Maret 2021 adalah pada tanggal 12 Maret 2021 yang jatuh pada hari Jumat dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Sebelum itu, pada 11 Maret 2021, yakni di hari Kamis, adalah hari libur nasional peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Awalnya, terdapat tiga jadwal libur Maret 2021 sebelum terbitnya SKB.

Yakni pada tanggal 11, 12, dan 14 Maret 2021.

Namun sejak diubah melalui penerbitan SKB, jadwal libur Maret 2021 adalah:

  • 11 Maret 2021: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret 2021: Hari Raya Nyepi

Baca juga: Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, Meski Rindu Liburan, Indah Ayu Tunda Kunjungi Ayah di Jakarta

Baca juga: Badan Rebahan Foto Liburan! Pandemi Corona di Rumah Aja, Djeni Kenang Melancong ke Penjuru Indonesia

Selain pemangkasan di Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pemangkasan juga dilakukan di periode Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.

Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.

Menurut Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 yang seperti ini didasari berbagai pertimbangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved