Kisruh Partai Demokrat

Hari Ini Demokrat Kaltim ke Polda Laporkan 7 Anggota Ikut KLB di Sumut, Diduga Palsukan Tanda Tangan

Kisruh Partai Demokrat terus berlangsung. Tidak di Jakarta saja, di daerah pun dengan tegas mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Ketua DPD Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021) tetap setia mendukung AHY. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kisruh Partai Demokrat terus berlangsung. Tidak di Jakarta saja, di daerah pun dengan tegas mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang, Selasa (9/3/2021). Pihaknya dengan tegas akan terus mengkawal dan mendukung AHY sebagai Ketua umum.

Baca juga: Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 9 Maret 2021, Scorpio Hormati Perasaan Orang Lain, Pisces Jangan Mudah Tergoda 

Kemudian terkait adanya ketujuh orang anggota Demokrat Kaltim yang ikut KLB pun masih dicari oleh pihak DPD. Sebab hal tersebut sudah melanggar aturan partai.

Syaharie Jaang pun bertindak tegas terkait salah satu anak buahnya yang ikut KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Pagi ini pun perwakilan DPD Demokrat akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus

Baca juga: GRATIS Live Streaming RCTI Inter Milan vs Atalanta, Misi Jauhi AC Milan di Klasemen Liga Italia

Sebab ia mensinyalir ketujuh orang tersebut menggunakan tanda tangan palsu mengatasnamakan dirinya agar bisa mengikuti KLB tersebut.

Namun Jaang membantah, tidak memberikan tanda tangan tersebut. Atas hal itu pun ia melapor ke pihak berwajib.

Baca juga: INILAH Tanggal, Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 14 dan Jadwal Pengumuman Gelombang 13

"Kalau tujuh orang ketemu, kalau memalsukan identitas akan diproses ke pihak berwajib. Itu masuk sanksi hukum namanya, memalsukan," ujarnya.

"Secara pribadi mungkin kenal, tapi kan kalau organisasi tidak bisa. Tidak bisa dipelihara (orang-orang seperti itu). Kalau ketemu langsung dilaporkan," ucapnya.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved