Berita Kaltim Terkini
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum
Dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Namun, faktanya batu bara tetap dikeruk.
Pihak Kecamatan Tidak Tahu
Di tempat terpisah, Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam kepada Tribunkaltim.co,juga mengaku tidak tahu menahu adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal di TPU Serayu maupun di Kelurahan Lempake, Kota Samarinda.
Kegiatan ilegal diakui telah ditinjau jauh hari sebelumnya.
Hanya saja petugas mendapati lahan terbuka tanpa aktivitas.
"Itu kalau tambang kami tidak tahu. Sempat sama dewan kesana tapi tidak ada kegiatan. Ketika tidak di cek, jalan lagi mereka. Kan Ilegal itu," tandas Syamsu Alam.
Bertanya mengenai lamanya aktivitas dan aktor di balik penjarahan sumber daya perut bumi ini, Syamsu Alam juga tidak mengetahui.
Baca juga: Kepergok Jarah Tongkang Batu Bara, 6 ABK Kapal Klotok Nekat Terjun ke Mahakam, 2 Hilang
Baca juga: NEWS VIDEO Galian Tambang Ilegal di Samarinda, Lokasi Belakang Terminal Dishub
Dia menduga dalang dibalik penjarahan sumberdaya alam ialah oknum warga sekitar yang memiliki jaringan.
"Bisa saja warga situ-situ yang terlibat. Jadi ketika ditanya pasti tidak tahu. Mereka itu biasa kerjasama dengan preman," ucapnya menduga.
Namun tidak semua warga, ada juga yang telah melarang aktivitas ilegal, ujar Syamsu Alam.
Sebelumnya pada 6 Maret 2021, warga sempat ribut ketika ada alat berat melintas di Jalan Sukorejo, Lempake, Kota Samarinda.
"Termasuk di Sukerojo, jadi ribut. Kan ada mau masuk alat, ada yang mengancam warga. Jadi sudah saya lapor ke pihak berwajib," ungkapnya.
Penulis Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo