Virus Corona di Kutim

Sampai Tidak Mau Pulang, Pasien Covid-19 Nyaman Isolasi di Rumah Karantina Pemkab Kutim

Berikan pelayanan terbaik, rumah karantina Covid-19 milik pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan kesan yang positif bagi pasien

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Logistik Rumah Karantina Rikka Oktora S.KM menunjukkan bukti testimoni pasien yang telah pulih dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang pada Selasa (9/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Berikan pelayanan terbaik, rumah karantina Covid-19 milik pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan kesan yang positif bagi pasien.

Rumah karantina tersebut terletak di Hotel Zamrud 2, Jalan Yos Sudarso 4 kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kepala Logistik Rumah Karantina Rikka Oktora S.KM menunjukkan bukti testimoni pasien yang telah pulih dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang pada Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Kembali Berstatus Nol Kasus, Sekdakab Malinau Beberkan Tantangan Mempertahankan Zero Covid-19

Baca juga: Pandemi Covid-19 Gaya Hidup Berubah, Plaza Balikpapan Kini jadi Tempat Olahraga dan Bersantai

Pada testimoni berbentuk pesan whatsapp tersebut, pasien mengucapkan terima kasih kepada dokter, perawat, dan staff.

Selanjutnya pasien juga memberikan penilaian yang baik terhadap pelayanan yang diberikan di rumah karantina.

Rikka mengatakan bahwa rata-rata pasien yang sembuh dan dinyatakan boleh pulang, memberikan penilaian puas terhadap pelayanan rumah karantina.

Bahkan terdapat beberapa pasien yang enggan pulang dan memilih tetap dirawat di tempat isolasi mandiri dengan pengawasan pemerintah tersebut.

Kendati demikian, masa isolasi setelah hasil swab terkonfirmasi positif keluar, pasien yang dirawat di rumah karantina hanya dianjurkan menetap selama 10 hari.

Baca juga: PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Covid-19, 155 RT di Balikpapan Zona Kuning

"Kita isolasi sampai 10 hari setelah hasil swab menyatakan positif. Setelah itu kita akan persilahkan pasien untuk pulang," ujar Rikka pada Tribunkaltim.co.

Namun, diberikan pengecualian apabila pasien masih menyampaikan keluhan sakit, maka isolasi akan ditambah per 3 hari.

Untuk percepatan pemulihan pasien, tenaga kesehatan yang bertugas di rumah karantina senantiasa mencukupi berbagai kebutuhan pasien secara maksimal.

Rumah karantina sendiri, dibuat untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala hingga gejala ringan agar tidak membebankan rumah sakit rujukan Covid-19 yang menangani gejala sedang hingga berat.

Menurut Rikka, pemenuhan nutrisi merupakan hal yang diutamakan dalam penanganan pasien Covid-19 tanpa gejala.

Baca juga: 23 Ribu Warga Balikpapan Sudah Divaksin Covid-19, Catat Jadwal Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik

Walaupun harus tetap didukung dengan obat-obatan, diberikannya obat terhadap pasien hanya bertujuan untuk meringankan keluhan sakit yang diderita.

"Yang penting pemenuhan nutrisi dan vitamin. Bahkan kalau kebutuhan nutrisinya terpenuhi, vitamin itu hanya back up saja," terang Rikka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved