Kabar Artis

UPDATE Sidang Kasus Video Syur Gisel di PN Jaksel, Pesan Menyentuh dari Michael Yukinobu

Dua terdakwa kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, yakni PP dan MN menjalani sidang di PN Jaksel Selasa (9/3/2021)

TRIBUNNEWS/JEPRIMA/Herudin
Gisel dan Nobu - UPDATE Sidang Kasus Video Syur Gisel di PN Jaksel, Pesan Menyentuh dari Michael Yukinobu 

TRIBUNKALTIM.CO - Update sidang kasus video syur Giselle Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 9 Maret 2021.

Namun Gisel dan Nobu sama-sama tak datang di sidang para terdakwa

Har ini, dua terdakwa kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, yakni PP dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Nobu Makin Populer Gegara Video Syurnya dengan Gisel, Ekspresi Tak Tahan MYD Masih Jadi Sorotan

Baca juga: Babak Baru Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan MYD, Nobu Pemeran Pria Ungkap Fakta Mengejutkan

Ya, Gisel dan Nobu dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN.

PP dan MN diduga menyebarkan secara masif video syur mantan istri Gading Marten tersebut ke media sosial.

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Gisel yang merupakan pacar Wijin sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu.

Gisel meminta izin kepada Kejaksaan karena tidak dapat menghadiri sidang hari ini, di mana seharusnya ia akan diperiksa sebagai saksi.

"Gisel ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo, Kamis lalu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.

"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved