Kisruh Partai Demokrat
Akhirnya Yasonna Laoly Angkat Bicara Soal Dualisme Demokrat, Menkumham Sorot Pernyataan SBY dan AHY
Akhirnya Yasonna Laoly angkat bicara soal dualisme Partai Demokrat, Menkumham sorot pernyataan SBY dan AHY
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya angkat bicara soal kisruh Partai Demokrat.
Diketahui, kini Partai Demokrat terbelah dua usai Kongres Luar Biasa ( KLB) di Deli Serdang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Sebelumnya, Ketum Partai Demokrat lainnya, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyambangi Kemenkumham.
Yasonna Laoly pun menyorot pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) terkait objektifitas Pemerintah dalam kisruh ini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, Yasonna menyarankan dua pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah tidak bersikap objektif atas terjadinya dualisme kepengurusan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Moeldoko Dalam Bahaya Jika SBY Sukses Lobi Jokowi, Motif Ambil Alih Demokrat Bukan Jadi Capres 2024
Baca juga: Tema Mata Najwa Rabu 10 Maret 2021 jadi Sorotan, Warganet Anggap Isu Partai Demokrat tak Penting
“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB Demokrat di Deliserdang,” kata Yasonna lewat keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham akan objektif melihat dualisme pengurus di Partai Demokrat.
“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” tegasnya.
Yasonna mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian atas laporan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ungkapnya.
Yasonna kembali memastikan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.
Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.
“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Minta Pengurus Demokrat versi KLB Tak Disahkan