Berita Kaltim Terkini
Hadiri Rapat Paripurna Terkait Tiga Raperda Rancangan DPRD Kaltim, Begini Tanggapan Sekdaprov
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut hadir dalam rapat paripurna keenam di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/3/2021). Dalam kesemp
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut hadir dalam rapat paripurna keenam di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor yang diwakili Sekdaprov Muhammad Sabani turut hadir.
Usai para fraksi memberikan pandangan terkait Raperda Inisiatif penyelenggara ketahanan keluarga, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Keluarkan Instruksi Pelaksanaan PPKM Mikro, Bupati Berau Minta Warganya Sabar
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac Dua Kali, Imun Sekdaprov Kaltim Meningkat Signifikan
Pemerintah provinsi pun memberikan harapan terkait perda tersebut.
Muhammad Sabani mengatakan, raperda tersebut sangat baik untuk masyarakat.
Untuk itu ia meminta agar DPRD segera mengesahkan Raperda tersebut.
"Kita harap segera disahkan. Artinya, pembahasan Raperda ini jangan sampai tertunda, sehingga bermanfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," ucap Muhammad Sabani.
Menurutnya, pembahasan Raperda menjadi Perda sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam bekerja, terutama mengenai penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
"Jika ada pedomannya, tentu ada dasar hukum untuk melaksanakan penanganan aset-aset milik daerah. Misalnya, mana yang bisa dikerjasamakan dan mana yang bisa dikuasai orang per orang," jelasnya.
Selain itu, atas dasar Perda, tentu pemerintah daerah bisa membuat mekanisme dan prosedur terhadap pelaksanaan kedua program itu.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq