Laka Laut di Tarakan
Kronologi Tabrakan Speedboat dan Ketinting di Perairan Juata Tarakan yang Sebabkan 2 Korban Tewas
Peristiwa kecelakaan lalu lintas laut terjadi di perairan Juata Laut, Tarakan Utara, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 09.00 WITA.
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Peristiwa kecelakaan lalu lintas laut terjadi di perairan Juata Laut, Tarakan Utara, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 09.00 WITA.
Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, tempat kejadian kecelakaan tersebut berada di depan di Dermaga Ayung, Juata Laut.
Diketahui, kecelakaan laut antara Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 dengan perahu ketinting itu menewaskan dua korban pasangan suami istri.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Bontang Lestari, Truk Angkutan Pasir Terbalik di Median Jalan
Baca juga: Kecelakaan Maut, Wanita Tewas Usai Dilindas Mobil Pick Up di Kawasan Bontang Baru
Adapun identitas korban, yakni Pm, laki-laki (73), merupakan seorang nelayan, dan Hs, perempuan (55) seorang nelayan.
"Keduanya beralamat di Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan," ujarnya.
Wiriawan mengatakan, Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 berangkat dari Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan tujuan Nunukan pada pukul 08.30.
"Jumlah penumpang ada 47 orang, ditambah ABK 4 orang," bebernya.
Dia menerangkan, Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 bersenggolan dari arah kiri dengan perahu ketinting yang diawaki Pamma dan istrinya Hasiyah.
"Jadi terjadi benturan yang mengakibatkan perahu ketinting pecah, sehingga korban terbentur," tuturnya.
Saat perahu tersebut pecah dan tenggelam, Wiriawan menuturkan, dua ABK Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 sempat melakukan tindakan penyelamatan terhadap dua korban kecelakaan laut itu.
"Mereka menyelamatkan dua korban ini dengan membawa keduanya ke atas Speedboat Dewa Sebakis 2, dan dibawa menuju Dermaga Polairud Polda Kaltara," tuturnya.
Diketahui, identitas dari motorris Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 yaitu, SK (58) warga Nunukan.
Sedangkan tiga ABK lainnya yakni Sd, Mt, dan Am, ketiganya merupakan warga Nunukan.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Tunggal, Sebuah Truk Muatan Batubara Terguling di Kawasan Mangkujenang Samarinda
Baca juga: Korban Kecelakaan Meninggal di Samarinda, Kapolresta: Luka Kemungkinan Bukan Akibat Benda Tajam
Kecelakaan di Perairan Juata Tarakan Tewaskan Pasutri, Sang Istri Meninggal di Tempat Kejadian
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalulintas laut di perairan Juata Laut, Tarakan Utara, yang menewaskan pasangan suami istri, yakni Pm, laki-laki (73), merupakan seorang nelayan, dan Hs, perempuan (55) seorang nelayan.
Laka laut yang terjadi antara Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 dan perahu ketinting, tepat berada di depan Dermaga Ayung Juata Laut Tarakan.
Dalam kejadian tersebut, Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, dua ABK Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 sempat menyelamatkan Pasutri tersebut dan membawanya ke Dermaga Polairud Polda Kaltara.
Seusai dibawa ke dermaga, personel Polairud Polda Kaltara langsung gerak cepat mengevakuasi korban dan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara.
"Setelah dilakukan visum, dua korban itu dinyatakan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat, Wiriawan mengatakan, saat dibawa ke dermaga, Hs sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Yang suaminya masih bernyawa, tapi saat dibawa ke rumah sakit, suami juga dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Dalam kejadian tersebut, tindakan kepolisian yaitu, melakukan evakuasi korban ke RS Bhayangkara Polda Kaltara.
Melakukan pencarian perahu ketinting korban Laka di TKP, dan melakukan evakuasi penunpang.
Selain itu juga, mengamankan motoris dan 3 ABK beserta armada Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2.
"Kalau sekarang, kami ndak bisa ngomong apa-apa. Memang yang kenyataan hari ini baru seperti ini. Para korban sudah dibawa ke rumah duka," terangnya.
Penulis: Risnawati | Editor: Rahmad Taufiq