Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Total 256,58 Gram
Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 256,58 gram pada Rabu (10/3/2021).
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 256,58 gram pada Rabu (10/3/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan selama bulan Februari.
Dari tangkapan selama bulan Februari itu, setidaknya ada delapan tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tarakan.
Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun, Februari Ungkap 500 Gram Sabu
Baca juga: Gerebek Gubuk Penumpukan Pasir di Samarinda, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Temukan 9 Poket Sabu
Para tersangka pun sempat diberikan nasehat oleh Fillol, agar tidak mengulangi tindak pidana tersebut.
Diketahui, 1 dari 8 tersangka yakni TR, mengakui dirinya baru berumur 19 tahun.
TR diamankan dengan barang bukti yang cukup banyak, yaitu 1 bungkus sabu seberat 45,31 gram.
"Si TR ini sudah tau bentuk narkoba sejak umur 9 tahun,” ungkap Kapolres Tarakan.
Baca juga: Pemkab Kubar Dukung Pemberantasan Narkoba Melalui Program Desa Bersinar
Baca juga: 34,37 Gram Sabu Gagal Edar, BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba di Jalan Poros Samarinda Km 26
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Musni mengatakan, dari semua perkara yang diungkap, berbagai macam modus yang dilakukan para tersangka.
"Ada yang mencoba menghilangkan barang bukti, saat akan diamankan polisi. Ada yang mencoba untuk melempar saat akan kita tangkap,” terangnya.
Dia menuturkan, satu tersangka berinsial DF sempat mengakui bahwa ia pernah menjadi sipir Lapas.
Meski demikian, pihaknya tidak terlalu mendalami pengakuan DF yang pernah menjadi sipir lapas.
Baca juga: Priode Februari 2021, Polres Bontang Ungkap Kasus Narkoba Lebih Banyak dari Bulan Sebelumnya
Diketahui, saat itu DF diamankan bersama tiga tersangka lainnya.
“Semua perkara ini sudah ada yang tahap satu, dan akan kita usahakn segera ke tahap dua,” tuturnya.
Penulis: Risnawati/Editor: Samir Paturusi