Berita Samarinda Terkini
Gerebek Gubuk Penumpukan Pasir di Samarinda, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba dan Temukan 9 Poket Sabu
Sebuah rumah gubuk tepat di Jalan Pangeran Untung Suropati RT 25, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sebuah rumah gubuk tepat di Jalan Pangeran Untung Suropati RT 25, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur digerebek petugas Kepolisian sektor Sungai Kunjang, Senin (8/3/2021) kemarin sekitar pukul 15.00 WITA.
Mulanya ketika anggota mendapat informasi masyarakat bahwa di rumah gubuk tempat penumpukan pasir ini, kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
Penyelidikan dilakukan dan petugas kepolisian reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diinformasikan.
Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, BNNK Bontang Kantongi Nama Tahanan Lapas Tenggarong
Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan
Saat gubuk ini digerebek, seorang pria paruh baya didapati di dalamnya dan mengaku bernama Bahtiar Daeng Mile alias Tiar, yang saat itu tengah duduk.
Tanpa basa-basi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pria berusia 53 tahun ini dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 poket dari kantong celana sebelah kiri tersangka, dengan berat total keseluruhan 3,32 gram bruto.
"Selain barang bukti narkotika, juga ikut mengamankan satu unit handphone lipat, serta uang tunai Rp 300 ribu, diduga hasil penjualan narkotika," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021).
Baca juga: 34,37 Gram Sabu Gagal Edar, BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba di Jalan Poros Samarinda Km 26
Baca juga: BNNP Kaltara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dua Kg, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang, guna diproses lebih lanjut.
Termasuk ke mana saja pelaku menjual barang haram dan dari mana mendapatkannya.
"Hasil interogasi awal, poketan ini dijual kepada pekerja tambang pasir di situ. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait asal barang tersebut," ucap Iptu Purwanto.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rahmad Taufiq