Virus Corona di Balikpapan

Satpol PP Balikpapan Terus Berkeliling, Razia Pasar dan Fasilitas Umum, Tegakkan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Aktivitas perbankan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur disiplin terapkan protokol kesehatan, Selasa (9/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Covid-19 Balikpapan mencatat penurunan tindak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.

Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat Kota Balikpapan dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 semakin tinggi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Turun di Kutai Timur, Kadinkes Harapkan Pandemi Reda di Akhir 2021

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Tinjau Proses Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Tokoh Agama

“Saat ini kalau kita razia itu yang terjaring enggak sampai 10 orang, karena kesadaran masyarakat sudah tinggi,” kata Zulkifli, Rabu (10/3/2021).

Namun, Kepala Satpol PP Balikpapan itu memastikan razia untuk penegakan protokol kesehatan tetap berjalan setiap hari.

Langkah ini tetap dilakukan agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mengendurkan protokol kesehatannya.

“Tetap keliling terus. Razia di pasar dan juga fasilitas umum jalan. Mudahan kasus terkendali terus,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini semakin melandai.

Sejalan dengan hal tersebut pemerintah kota Balikpapan pun mulai memberikan beberapa kelonggaran atau relaksasi.

Baca juga: 10 Pemain Torino Positif Varian Baru Corona, Lazio Potensi Menang WO, Immobile Cs Senasib Juventus?

Seperti halnya dengan izin resepsi pernikahan yang kembali dibolehkan hingga dibukanya kembali objek wisata alam.

Masyarakat pun menyambut baik itu. Terbukti pada akhir pekan lalu, objek wisata alam Pantai di Kota Mintak ramai ramai dikunjungi.

Menurut Zulkifli, konsep penanganan Covid-19 memang seperti itu. Ketika kasus sangat rawan, mau tak mau dilakukan pengetatan.

Baca juga: Waspada Gejala Varian Corona B117, Satgas Covid-19 Balikpapan Imbau Kenali Cirinya

Namun, jika memungkinkan untuk direlaksasi, maka harus diberikan. Sebab pengetatan yang dilakukan berimbas pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai nanti keadaan memungkinkan malah diperketat terus, kasihan masyarakat," pungkasnya.

PPKM Mikro di Balikpapan Bakal Diperpanjang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved