Berita Nunukan Terkini

Kemenlu RI di Nunukan Bocorkan Kondisi 2,1 WNI yang Merantau ke Malaysia Statusnya Ilegal

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) beber sebanyak 2,1 juta Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Puluhan Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia belum lama ini, di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS  

Tinjau titik perbatasan RI-Malaysia, 2 pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 17 pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tiba di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (9/03/2021) sore.

Turut hadir dalam rombongan itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon beserta 16 pejabat lainnya.

Tak hanya itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu, Judha Nugraha, Pangdam IV Mulawarman, Danrem 092/ Maharajalila juga hadir di Bumi Penikindi Debaya sore tadi.

Baca juga: Jadi Komoditi Ekspor Unggulan, Tiap Hari Nunukan Kirim 3 Ton Kepiting ke Tawau Malaysia

Baca juga: Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya

Kabar kedatangan para pejabat negara itu dikonfirmasi oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/ Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo.

"Mulai hari ini sampai besok ada kegiatan peninjauan titik perairan perbatasan RI-Malaysia di Simpang Tiga Sei Ular," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/3/2021), pukul 18.00 Wita.

Kedatangan 19 rombongan pejabat negara itu, untuk meninjau titik perairan perbatasan RI-Malaysia, utamanya di Simpang Tiga Sei Ular.

Pasalnya, pada Rabu (10/02/2021) malam, sempat terjadi penangkapan 8 WNI oleh Polis Marin Malaysia di Simpang Tiga Sei Ular.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved