Berita Terkini Nunukan

Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya

Ibarat buah simalakama, begitulah kondisi ekspor komoditi perikanan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Ari Suwagis Tuti.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Ibarat buah simalakama, begitulah kondisi ekspor komoditi perikanan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Bagaimana tidak, puluhan tahun di Nunukan, pengusaha ekspor komoditi hasil tangkap nelayan terpaksa menjual ke pasar Tawau, Malaysia secara ilegal.

Hanya sebagian kecil saja hasil tangkap ikan dijual di pasar Nunukan, Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.

Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online

Namun sebagian besar dari hasil laut mereka dijual ke Tawau, Malaysia.

Pasalnya, harganya jual ikan, utamanya jenis besar termasuk kepiting dan udang laris terjual di Tawau, Malaysia dengan harga yang fantastis dibanding dalam negeri.

Meski begitu, transaksi para nelayan dan pengusaha eskpor masih dilakukan secara tradisional atau tidak melewati pintu Keimigrasian.

"Hal ini tentu saja rawan terjadi tindak pelanggaran keimigrasian. Bisa saja para nelayan ditangkap oleh aparat keamanan di Malaysia, karena dianggap masuk secara ilegal. Ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Masyarakat selama ini menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar dan biasa-biasa saja," kata Kepala Dinas Perdagangan Nunukan, Dian Kusumanto saat memberikan sambutan di acara launching ekspor perdana komoditi perikanan di Sei Pancang, Sebatik, belum lama ini.

Baca juga: Truk Terparkir di Tepi Jalan Ring Road Samarinda, ketika Dicek Sopirnya Ditemukan tak Bernyawa

Baca juga: Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan

Lanjut Dian Kusumanto, kondisi itu ibarat buah simalakama, jika tetap dibiarkan maka bisa membahayakan para nelayan dan pengusaha ekspor itu sendiri, namun jika dilarang pemerintah belum mampu menyiapkan pasar yang mampu menggantikan pasar di Tawau, Malaysia.

"Ibarat buah simalakama, mau biarkan itu membahayakan nelayan dan pengusaha ekspor kita. Namun kalau dilarang, pasar kita yang belum ada seperti pasar yang ada di Tawau," lanjut Dian.

Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Ari Suwagis Tuti, mengatakan, untuk saat ini pangsa pasar ekspor komiditi hasil nelayan Nunukan, masih berada di Tawau, Malaysia.

"Khususnya ikan, pangsa pasar untuk ekspor komiditi hasil nelayan kita masih di Tawau. Belum ada yang lain.

Dan ini sudah sejak lama, transaksinya masih bersifat tradisional. Dari segi pedagang pasti mencari untung sebesar-besarnya. Selama ini turun-temurun dilakukan, nelayan kita sampai sekarang masih lakukan itu," ucap Ari Suwagis Tuti kepada TribunKaltim.Co, Senin (08/03/2021).

Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain

Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan

Di samping itu pula, harga jual ikan hasil nelayan di pasar Tawau, Malaysia lebih besar dibanding dipasarkan di dalam negeri.

"Kalau untuk ikan jenis besar nilai ekonominya tinggi. Jadi masyarakat lokal selama ini konsumsi ikan jenis Plagis (ikan-ikan kecil) seperti ikan Layang, karena harga masih terjangkau. Di sisi lain, daya beli di Nunukan kurang, sementara harga tinggi. Kalau dijual ke Tawau terserap semua. Jadi kita ekspor ikan besar ke Tawau, kita impor ikan kecil ke Nunukan," ujar wanita yang akrab disapa Ari itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved