Berita Samarinda Terkini
Pertambangan Ilegal Menjamur di Samarinda, DPRD Tegaskan Aparat Hukum Harus Turun Tangan
Pihak DPRD Samarinda memberikan respon, menyatakan atau menegaskan kepada aparat hukum untuk tindak,, harus turun tangan.
Mengeruk tanah, guna mencari emas hitam.
"Kalau yang disana (Lempake) kami juga selidiki. Jika terbukti pasti kami proses," sambung Kompol Yuliansyah.

Diberitakan sebelumnya, informasi yang didapat dari Ketua RT 42 dan warga, aktivitas ini berada di lahan seseorang berinisial Ti.
Dan yang menjalankan aktivitas pengerukan batu bara disebut berinisial Ai.
Kegiatan yang sangat terang-terangan ini, sudah berjalan sejak tahun lalu.
Mulanya, di balik bukit sisi kiri Jalan Sukorejo menuju Waduk Benanga.
Awal Maret 2021, pengerukan batu bara baru lah merembet ke tepi Jalan Sukorejo yang berbatasan dengan kebun sayur milik warga setempat.
Mencoba mencari informasi melalui Lurah Lempake, Nurharyanto, awak media menghubunginya.
Namun tidak banyak yang didapat, melalui sambungan telpon seluler, ia hanya sedikit berkomentar terkait aktivitas ini.
Dia menyampaikan bahwa selama menjabat belum pernah menerima laporan mengenai izin penambangan di tepi jalan Sukorejo.
"Belum ada laporan (tambang)," singkatnya.
Tak begitu mengetahui secara pasti, tetapi Nurhayanto membenarkan bahwa kegiatan telah ada sejak lama.
Hanya dia tak dapat menjelaskan secara rinci, kapan penambangan tersebut sudah berjalan.
"Kegiatan di Sukerejo itu, ya sudah lama," imbuhnya.
Saat mengorek lebih jauh, Nurharyanto tidak berkenan menjawab.