Berita Kukar Terkini
Polsek Loa Kulu Kukar Masih Periksa Saksi Kasus Penambangan di Lahan PT. MHU
Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penambangan lahan batu bara di area PT Multi Harapan Utama (MHU).
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Pihak PT Rinjani Kartanegara atau RK membenarkan sudah diperiksa oleh Polsek Loa Kulu, terkait dugaan melakukan penggalian di konsesi PT Multi Harapan Utama atau MHU di Kutai Kartanegara.
Hal tersebut dibenarkan Nurhadi, yang diketahui menjabat sebagai Pengawas Operasional PT RK.
Namun ia tidak bisa menjelaskan, apakah lahan tersebut milik PT Rinjani Kartanegara atau PT MHU. Alasannya bukan bagiannya soal titik koordinat lahan tersebut.
Ia sempat menjelaskan terkait PT RK saat diperiksa. Kata dia, bahwa yang mendapatkan SPK (Surat Perintah Kerja) adalah PT RK.
"PT BIB (Beringin Inti Bara) garap SPK dari Rinjani (PT. RK) begitu," jelasnya, kepada Tribun, Selasa, (9/3/2021).
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, diduga ada aktivitas tambang dilahan milik PT MHU. Dari data yang dihimpun, tercatat titik koordinat lokasi galian.
Antara lain, ada beberapa titik koordinat 0487323 - 9919244, 0487306 - 9919279, 0487265 - 9919284 dan 0487662 - 9919248.
Tebal Batu Bara yang sudah dicleaning kurang lebih 2 meter, juga terdapat bekas galian batu latrit dengan titik koordinat 0487200 - 9919161 dan 0487218 - 9919389.
Kemudian, di dekat lokasi penambangan terdapat patok IPPKH MHU Nomor 40/871.
Dan lokasi tumpukan batu bara dari Pit dengan titik koordinat 0488408 – 9917851.
Penulis: Aris Joni/Editor: Samir Paturusi