Kabar Artis
TERKUAK Kejanggalan Penyebaran Video Asusila Gisel dan Nobu di Persidangan, Ternyata Ada Grup WA
Sidang penyebaran video syur artis Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu terhadap dua terdakwa penyebar luas video sudah digelar
Baca juga: Nobu Blak-blakan Dalam Video Terbarunya, Ini Sikap Gisel Dihadapan Penyebar Video asusila Dirinya
Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang juga sebagai korban.
MN dikatakannya tak berniat membagikan video asusila tersebut.
Bahkan dia menyebut banyak orang lain yang ikut menyebar video asusila itu lewat media sosial, contohnya dalam konteks candaan.
Diketahui ada dua orang pelaku dalam kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes, yakni MN dan PP.
Tersangka MN mendapatkan video itu dari grup Telegram yang kemudian oleh PP diunggah ke Twitter.
Sidang Digelar Tertutup
Sidang kasus video asusila artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu mulai berjalan.
Kasus video mesum mantan istri Gading Marten itu disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatandengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021).
PP dan MN merupakan terdakwa penyebar video asusila Gisel dan Nobu.
Sayangnya, sidang yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu digelar secara tertutup di ruang tiga.
Ketua Majelis Hakim Akhmad Suhel memimpin jalannya persidangan. Ia menyatakan sidang tertutup untuk umum.
Ia pun meminta orang-orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang.
"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Akhmad.