Kabar Artis

TERKUAK Kejanggalan Penyebaran Video Asusila Gisel dan Nobu di Persidangan, Ternyata Ada Grup WA

Sidang penyebaran video syur artis Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu terhadap dua terdakwa penyebar luas video sudah digelar

Editor: Doan Pardede
facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia 

Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa MN, Andreas Naho Silitonga.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.

Perlu Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan kasus video asusila artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu dengan terdakwa berinisial PP dan MN pada Selasa (16/3).

Gisel dan Nobu Kompak Tak Hadir Sidang

Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Maret 2021.

Maksud dari kedatangan Gisel ke Kejari adalah untuk meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penyebaran video asusila.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.

Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan dirinya sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video asusila.

Seperti diketahui, kasus penyebaran video asusila Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," kata Gisel saat ditemui di Kejari.

Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.

Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video asusila.

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.

Editor : Doan Pardede

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Penyebar Video Gisel 19 Detik Tak Terima Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Ada Kejanggalan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved