Berita Nasional Terkini

Update Kasus John Kei, Saksi Bongkar Kejinya Anak Buah Godfather of Jakarta, Bacok, Tabrak, Topeng

Update kasus John Kei, saksi bongkar kejinya anak buah Godfather of Jakarta, bacok, tabrak, topeng

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. 

Hal yang sama juga dinyatakan Samuel Rahanbinan, anak buah John Kei lainnya.

"Pengendara motor saya yang bacok," kata Samuel dalam kesempatan yang sama.

Hal tersebut disampaikan Samuel dan Yeremias setelah saksi Ali Syahputra memberikan keterangannya di ruang sidang.

Tanggapan Pengacara

Isti Novianti, kuasa hukum terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei, menyatakan belum ada saksi yang dapat menyebutkan siapa pelaku pembacokan maupun pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21Juni 2020.

"Kelima saksi yang dihadirkan jaksa kali ini tidak bisa menyebutkan siapa pelakunya dan apa yang terjadi di TKP," kata Isti saat ditemui usai sidang.

"Dua saksi (yang dihadirkan) tidak relevan atas perkara ini, untuk itu kami berharap jaksa menghadirkan saksi yang lebih berbobot lagi," lanjut Isti.

Menurut Isti, dakwaan yang dijatuhkan jaksa, terutama terkait pasal pembunuhan berencana, belum dapat dibuktikan hingga kini.

Sidang akan kembali digelar pada Rabu (17/3/2021), masih dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga: Kabar Terbaru John Kei, Hakim Akhirnya Buat Keputusan, Godfather of Jakarta Terancam Hukuman Mati

Kronologi Versi Jaksa

JPU mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei padaÙJÙ 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikan dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved