Berita Nasional Terkini
Update Kasus John Kei, Saksi Bongkar Kejinya Anak Buah Godfather of Jakarta, Bacok, Tabrak, Topeng
Update kasus John Kei, saksi bongkar kejinya anak buah Godfather of Jakarta, bacok, tabrak, topeng
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang dilakukan kelompok John Kei, terus bergulir di persidangan.
Terbaru, dua saksi yang dihadirkan membongkar kejinya anak buah Godfather of Jakarta saat menghabisi lawannya di Kosambi.
Diketahui, kasus utang piutan antara John Kei dan Nus Kei yang berujung pembunuhan kini sudah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
John Kei terancam hukuman mati karena dijerat pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana.
Sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana yang menjerat John Refra alias John Kei kembali digelar pada Rabu (10/3/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi.
Baca juga: Fakta Baru Kasus John Kei, Pengakuan Putra Nus Kei Dapat Bocoran dari Anak Buah Godfather of Jakarta
Baca juga: Update Kasus John Kei, Godfather of Jakarta Bebas dari Hukuman Mati? Kesaksian Anak Buah Memberatkan
Berikut rangkuman sejumlah fakta persidangan
Pengakuan Saksi
Kasirun, salah seorang saksi mata yang dihadirkan memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokkan dan pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.
Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Usai berlari, korban sempat terduduk di jalan.
Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang.
Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.
Kemudian korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok, ditabrak mobil Ertiga.
"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan kayaknya," jelas Kasirun.