Berita Nunukan Terkini

90 Kali Ekspor Hasil Perikanan ke Malaysia, Bea Cukai Nunukan Beber Total Devisa

Sejak Januari hingga Februari 2021, terdapat empat eksportir komoditi perikanan di Nunukan yang telah merealisasikan ekspornya ke Tawau, Malaysia.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Kasi Penindakan Bea Cukai Nunukan, Sigit.TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Sejak Januari hingga Februari 2021, terdapat empat eksportir komoditi perikanan di Nunukan yang telah merealisasikan ekspornya ke Tawau, Malaysia.

Kasi Penindakan Bea Cukai Nunukan, Sigit, mengatakan sejak Oktober 2020 sampai Februari 2021 ada 9 eksportir komoditi perikanan, yang telah diberikan modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) oleh Bea Cukai Nunukan.

Namun, mulai Januari sampai Februari 2021, hanya empat eksportir yang merealisasikan ekspornya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Kabupaten Nunukan Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat, Petir & Angin Kencang

Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Jumat 12 Maret 2021, Hujan Petir Bakal Melanda Lumbis Ogong dan Tulin Onsoi

"Dari empat eksportir, modul PEB yang kami terbitkan ada 90 dokumen. Artinya dua bulan terakhir ini ada 90 kali kegiatan ekspor komoditi perikanan yang dilakukan oleh empat eksportir Nunukan ke Tawau, Malaysia," kata Sigit kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/03/2021), pukul 13.30 Wita.

Keempat eksportir itu yakni CV Zona Mitra dengan 5 dokumen PEB, devisa rupiah yang masuk Rp 180.435.104,39.

CV Rosika Jaya dengan 48 dokumen PEB, devisa rupiah yang masuk Rp 584.559.620,64.

CV Anugerah Indah dengan 3 dokumen PEB, devisa rupiah yang masuk Rp 45.330.034,68.

CV Yasir Jaya dengan 34 dokumen PEB, devisa rupiah yang masuk Rp 1.376.153.999,26.

Baca juga: Malaysia Deportasi 50 Pekerja Migran Indonesia dan 8 WNI, BP2MI Nunukan Siap Bantu Biaya

Total devisa rupiah yang masuk ke Indonesia dari hasil ekspor komoditi perikakan ke Tawau, Malaysia selama dua bulan terakhir ini yaitu Rp 2.186.478.758,97.

Sigit mengaku, selama ini yang tercatat sebagai eksportir ikan di Kalimantan Utara (Kaltara) hanya berasal dari Kota Tarakan.

Pasalnya, aktivitas eksportir dari Kota Tarakan dilengkapi dengan dokumen PEB.

"Modul dokumen PEB dari Bea Cukai itu tembusannya ke BI dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Kalau dilihat data eksportir ikan, kota yang mengekspor ikan di Kaltara hanya Tarakan. Faktanya di Sebatik para Nelayan hari-hari kirim ikan ke Tawau, Malaysia," ucap Sigit.

Ia menyayangkan hal itu, lantaran potensi perikanan di Nunukan terbilang besar ditambah sisi geografis Nunukan-Tawau lebih dekat dibanding Tarakan. Sementara data eksportir Nunukan tidak dimuat di BPS RI.

Baca juga: Pejabat BNPP Tinjau ke Nunukan Titik Perbatasan RI-Malaysia, Tidak Mau Terjadi Penangkapan WNI Lagi

"Dari sisi geografis Nunukan-Tawau lebih dekat dibanding Tarakan. Kenapa itu nggak dibina atau asistensi untuk menggunakan PEB yang datanya bisa diambil oleh pusat. Selama ini manual, skemanya yang dipakai nelayan atau pelaku usaha kita yaitu berapa yang dikirim itu yang ditulis," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved