Virus Corona di Berau
Kasus Kematian akibat Covid-19 di Berau Capai 70 Kasus, Kadinkes Sebut Kesadaran Warga Masih Minim
Kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini mencapai 70 kasus.
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini mencapai 70 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi mengatakan, tingginya angka kematian akibat Covid-19 karena masih rendahnya kesadaran masyarakat.
Bahkan beberapa hari belakangan ada kasus masyarakat berusaha sembunyi dan tidak mau terbuka untuk melaporkan diri kepada pihak kesehatan.
Baca juga: 110 Vial Vaksin Kembali Tiba, Kepala P2P Dinkes Berau Sebut Diprioritaskan untuk Lansia
Baca juga: Sejumlah OPD Dijabat Pelaksana Tugas, Ini Penjelasan Kepala BKPP Berau
"Kejadian kematian bukan semata-mata karena kegagalan dalam perawatan tetapi lebih banyak pada keterlambatan berobat ke rumah sakit," jelas Iswahyudi, Jumat (12/3/2021).
"Yang tadinya berusaha bersembunyi untuk tidak dikatakan Covid-19 akhirnya ke rumah sakit juga untuk mendapat perawatan namun karena sudah parah sehingga sulit lagi ditolong," tuturnya.
Menurut Iswahyudi, jika semua masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan, yakni melaporkan diri jika sudah ada gejala Covid-19, maka bisa langsung ditangani dengan baik.
"Padahal Covid-19 ini jika dari awal kita ketahui dan kita sadar Insya Allah bisa ditangani dengan baik. Jadi bukan terlambat penanganan tapi memang kesadaran masyarakat yang masih rendah," ucapnya tegas.
"Dan saat ini masih banyak masyarakat tidak percaya seperti beberapa hari sebelumnya ada sekitar 4 orang tidak percaya yang setelah kita tes ternyata positif, datang di RS sudah parah keadaannya. Sehingga kesadaran itu sangat penting," imbuhnya.
Soal penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan penyebaran Covid-19, lanjut Iswahyudi, bisa dilakukan di daerah fasilitas umum.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Berau juga telah melakukan rapat koordinasi perluasan dan penataan lahan pemakaman Covid-19.
Rakor tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Gazali di Ruang Kakaban Setda.
Muhammad Gazali menjelaskan dalam pertemuan tersebut untuk merespons ketersediaan lahan pemakaman jenazah Covid-19 yang tersisa sedikit, dan juga bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menangani pandemi yang telah banyak menelan korban jiwa.
“Ini bentuk kesiapsiagaan kita di daerah, meskipun angka pasien positif Covid-19 sekarang mulai menurun,” katanya.
Muhammad Gazali menyebutkan, hasil rapat sesuai kesepakatan bersama, maka Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah Covid-19 lokasinya tetap semula dan satu titik di Jl Bukit Ria, Kelurahan Gunung Panjang, di lahan milik DLHK Berau.
Dia mengemukakan, pemakaman Covid-19 seluas 4 hektare untuk kesiapsiagaan daerah digunakan kurang lebih 1 atau 2 hektare dan perluasannya juga dilakukan secara bertahap.
“Lokasinya tetap di sini, untuk perluasan saya sudah berkoordinasi dengan pihak DPUPR Berau dalam waktu dekat mulai land clearing. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan juga ke bupati dan wabup, termasuk rencana penjadwalan operasi petugas Satgas,” ucapnya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rahmad Taufiq