Berita Kubar Terkini
6 Terduga Kasus Narkoba di Kubar Jalani Assessment BNNP, Polda Kaltim Pastikan Prosedur Sesuai Hukum
Enam terduga kasus narkoba di Kutai Barat kini menjalani assessment BNNP Kaltim usai tes urine positif, Polda Kaltim pastikan proses sesuai hukum
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Enam terduga narkoba dari Kutai Barat menjalani assessment di BNNP Kaltim setelah tes urine positif.
- Polda menegaskan belum ada bukti kuat sebagai pengedar, sehingga assessment diperlukan.
- Pesan berantai yang mencatut nama anggota polisi dipastikan hoaks dan kini ditelusuri pihak berwenang.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Polda Kalimantan Timur memastikan enam terduga kasus narkoba yang sebelumnya diserahkan Kodim di Kutai Barat tengah menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Samarinda. Assessment dilakukan setelah hasil tes urine seluruh terduga menunjukkan positif narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa assessment di BNNP bertujuan untuk menentukan apakah para terduga ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba, atau hanya pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Karena hasil pengecekan urinnya positif, maka dilakukan assessment untuk menentukan apakah mereka jaringan pengedar atau hanya pemakai. Kalau pemakai, kemungkinan diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Tanah Merah,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Yuliyanto menegaskan bahwa pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti pada diri para terduga. Barang bukti yang disebutkan berasal dari lokasi penggeledahan, namun pelaksanaannya harus sesuai ketentuan hukum.
“Syarat formil dan materil dari gelar perkara menyatakan belum cukup, sehingga dilakukan assessment. Hasil urine positif itu mendukung perlunya assessment,” jelasnya.
Baca juga: Propam Polresta Balikpapan Sidak Polsek Selatan, Pastikan Personel Bebas Narkoba
Ia menambahkan, hasil assessment nantinya akan menentukan langkah hukum berikutnya. Meski menjalani rehabilitasi, mereka tetap berada dalam pengawasan aparat.
“Kalaupun hasil assessment menyatakan direhabilitasi, mereka tetap dalam pantauan. Jika kemudian terbukti melakukan transaksi atau mengedarkan, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Terkait pertanyaan soal prosedur penggeledahan, Yuliyanto mengingatkan bahwa tindakan upaya paksa seperti penggeledahan dan penangkapan harus sesuai dengan KUHAP dan dilakukan oleh penyidik berwenang.
“Penggeledahan itu harus sesuai undang-undang. Dalam kondisi tidak tertangkap tangan, kewenangan itu ada pada penyidik yang diatur dalam KUHAP,” katanya.
Baca juga: Hukuman Gembong Narkoba Lapas Balikpapan jadi 20 Tahun Kumulatif, Ada Terkait Eks Direktur Persiba
Menanggapi pesan berantai yang beredar di media sosial yang mencatut nama seorang anggota Polda Kaltim bernama Parda Ari Tonang, Yuliyanto memastikan bahwa nama tersebut tidak pernah terdaftar sebagai anggota Polda maupun Polres manapun di Kaltim.
Dalam pesan berantai itu, nomor tertentu mengaku sebagai polisi dan mencantumkan nomor rekening BCA atas nama Parda Ari Tonang.
“Di Polda Kaltim tidak ada anggota bernama Parda Ari Tonang, di Polres Kubar juga tidak ada. Nama itu tidak ada di seluruh jajaran Polda Kaltim,” tegasnya.
Polda kini tengah berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri pemilik rekening tersebut.
“Kami koordinasikan dengan BCA untuk memastikan rekening itu milik siapa. Ini penting untuk mengetahui apakah orang yang mengaku polisi itu benar atau bukan,” sambungnya.
Baca juga: Polsek Balikpapan Barat Dukung Penuh BNN, Sinergi Perangi Narkoba di Gunung Bugis
| Yonavia Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kutai Barat, Serap Aspirasi Warga |
|
|---|
| 3 Perusahaan TSH Group Raih Penghargaan Zero Accident dan Pemerhati K3 dari Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251125_Polda-Kaltim-Assesment-BNNP-Narkoba.jpg)