Berita Paser Terkini
Pemkab Paser Tanggung BPJS untuk Warga Miskin, Sekda Minta Pendataan Segera Dilakukan
Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah melakukan berbagai upaya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah melakukan berbagai upaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya menyampaikan, pencapaian visi misi di bidang kesehatan tentunya perlu dilakukan.
Ia menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang tidak memperoleh kesejahteraan di bidang kesehatan.
Baca juga: Dinsos Paser Tegaskan Tidak Ada Lagi Santuan Kematian untuk Pasien Covid-19
Baca juga: Cegah Penyakit Malaria, Pemkab Paser Akan Lakukan Pemeriksaan yang Bekerja di Hutan
"Masyarakat yang kurang mampu, jangan sampai ada yang tidak terlayani dengan baik dalam pelayanan kesehatan," tutur Katsul Wijaya, Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Paser rutin mengadakan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait sosialisasi program yang akan dilakukan.
"Kami minta untuk pendataan, sebagai acuan data dasar kita, agar masyarakat yang kurang mampu dapat diberikan pelayanan melalui BPJS," ujarnya.
Untuk itu, Katsul Wijaya menargetkan kepada instansi terkait, diantaranya Dinas Sosial untuk melakukan pendataan.
"Kami minta koordinir Dinsos bersama Disdukcapil, Dinkes, ditargetkan 2 minggu ke depan mendapatkan data warga tidak mampu," imbuhnya.
Sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Paser, tetap mengeluarkan iuran BPJS sebanyak 1 persen.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemberi kerja (Pemda) ada kewajiban memberikan 4 persen, sedangkan teman-teman PTT, tetap membayar iuran 1 persen," ucap Katsul Wijaya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Rahmad Taufiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-sekda-paser-katsul-wijaya-ditemui-di-pendopo-bupati.jpg)