Berita Samarinda Terkini

Sinkronkan Program 100 Hari Kerja Andi Harun, 43 TPS di Pinggir Jalan Protokol Samarinda Dibongkar

Demi menyinkronkan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun Rusmadi terkait penanganan dan penataan Tempat Pembuangan

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Iswanto, menanggapi terkait pembongkaran TPS di ruas jalan protokol, Jumat (12/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib saat membuang sampah pada tempatnya. Juga pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 18.00-06.00,” ujarnya.

Labih lanjut ia menjelaskan terkait penertiban TPS di ruas jalan protokol Kota Tepian.

Solusinya adalah memanfaatkan lahan di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Lahan tersebut dijadikan untuk relokasi TPS dari ruas jalan di perkotaan Samarinda tersebut.

“Sampah ini masalah bersama. Bisa saja karena sampah menghambat selokan atau irigrasi sehingga dapat menyumbat aliran airnya, juga supaya nantinya TPS tidak ada lagi di pinggir jalan, ini juga bagian dari penataan kota,” tuturnya.

Berikut jumlah tempat sampah per kecamatan di Samarinda yang dihimpun TribunKaltim.co, melalui DLH Samarinda:

1. Palaran: 8 TPS

2. Samarinda Seberang: 28 TPS

3. Loa Janan llir: 24 TPS

4. Sungai Kunjang: 27 TPS

5. Samarinda Ulu: 36 TPS

6. Samarinda Kota: 23 TPS

7. Samarinda Utara: 20 TPS

8. Sungai Pinang 12

9. Samarinda Ilir: 10 TPS

10. Sambutan: 12 TS

Total: 200 TPS

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved