Berita Samarinda Terkini
Sinkronkan Program 100 Hari Kerja Andi Harun, 43 TPS di Pinggir Jalan Protokol Samarinda Dibongkar
Demi menyinkronkan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun Rusmadi terkait penanganan dan penataan Tempat Pembuangan
Penulis: Muhammad Riduan |
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib saat membuang sampah pada tempatnya. Juga pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 18.00-06.00,” ujarnya.
Labih lanjut ia menjelaskan terkait penertiban TPS di ruas jalan protokol Kota Tepian.
Solusinya adalah memanfaatkan lahan di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.
Lahan tersebut dijadikan untuk relokasi TPS dari ruas jalan di perkotaan Samarinda tersebut.
“Sampah ini masalah bersama. Bisa saja karena sampah menghambat selokan atau irigrasi sehingga dapat menyumbat aliran airnya, juga supaya nantinya TPS tidak ada lagi di pinggir jalan, ini juga bagian dari penataan kota,” tuturnya.
Berikut jumlah tempat sampah per kecamatan di Samarinda yang dihimpun TribunKaltim.co, melalui DLH Samarinda:
1. Palaran: 8 TPS
2. Samarinda Seberang: 28 TPS
3. Loa Janan llir: 24 TPS
4. Sungai Kunjang: 27 TPS
5. Samarinda Ulu: 36 TPS
6. Samarinda Kota: 23 TPS
7. Samarinda Utara: 20 TPS
8. Sungai Pinang 12
9. Samarinda Ilir: 10 TPS
10. Sambutan: 12 TS
Total: 200 TPS
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq