Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Sinkronkan Program 100 Hari Kerja Andi Harun, 43 TPS di Pinggir Jalan Protokol Samarinda Dibongkar

Demi menyinkronkan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun Rusmadi terkait penanganan dan penataan Tempat Pembuangan

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Iswanto, menanggapi terkait pembongkaran TPS di ruas jalan protokol, Jumat (12/3/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Demi menyinkronkan program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi terkait penanganan dan penataan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan tim terkait sudah melakukan pembongkaran TPS yang terletak di pinggiran jalan protokol.

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Iswanto mengemukakan,  total keseluruhan TPS di Kota Samarinda sebanyak 200 unit.

Dari jumlah tersebut ditarget 117 TPS yang akan direlokasi.

Baca juga: DLH Samarinda Keluarkan Edaran, Minta Masyarakat Simpan Sampah pada Sabtu-Minggu

Baca juga: Diduga Aktivitas Tambang di Dekat Bendungan Benanga, DLH Samarinda Akan Menindaklanjuti

Terhitung sejak 4 Maret 2021, sudah sebanyak 43 TPS telah dibongkar.

Dan ada 36 TPS yang tidak dibongkar, dalam artian TPS tersebut sudah sesuai, baik lokasi maupun dari segi kelayakannya.

"Lokasinya 36 TPS itu tidak pinggir jalan. Dan sudah enak dilihat atau sudah layak. Tapi kalaunya nanti sudah tidak layak lagi maka akan dibongkar di kemudian hari," tuturnya saat ditemui di Kantornya, Jumat (12/3/2021).

Ia menambahkan, dari 200 TPS tersebut, selain dibongkar dan tidak dibongkar, ada pula yang ditingkatkan atau direhabilitasi.

"Yakni ada 47 TPS," tuturnya.

Walikota Andi Harun Bahas Relokasi TPS di Pinggir Jalan Bareng Manajemen Tribun Kaltim

Diberitakan sebelumnya, Walikota Samarinda, Andi Harun menggelar talkshow bersama dengan Tribun Kaltim di ruang pertemuan Walikota Lantai 2 Balaikota Samarinda, Jumat (5/3/2021).

Pada pertemuan tersebut, orang nomor satu di Samarinda tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Tepian, julukan Kota Samarinda karena telah memberikan kepercayaan, kepadanya dan Rusmadi Wongso menjadi pemimpin di ibu kota Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Tinjau Lokasi Diduga Aktivitas Illegal Mining di Lempake, Kepala DLH Pastikan Murni Pematangan Lahan

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Blusukan ke Pasar Tinjau Lokasi Parkir, Besok Ditindaklanjuti Dishub

Tidak hanya menyampaikan ucapan terima kasih, Andi Harun juga menyinggung tentang permasalahan sampah.

Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tertib membuang sampah rumah tangga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah tersedia.

“Kemarin, saya sowan bersama Wakil Gubernur Kaltim, Pak Hadi Mulyadi, meminta agar TPS di ruas jalan protokol di Samarinda, sebaiknya dipindahkan," tuturnya.

Tetapi di balik penuturan Hadi Mulyadi tersebut, ia sudah menyampaikan bahwa penertiban TPS di ruas jalan protokol di Samarinda, merupakan bagian dari program 100 hari kerjanya.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib saat membuang sampah pada tempatnya. Juga pada jam yang sudah ditentukan, yaitu pukul 18.00-06.00,” ujarnya.

Labih lanjut ia menjelaskan terkait penertiban TPS di ruas jalan protokol Kota Tepian.

Solusinya adalah memanfaatkan lahan di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim.

Lahan tersebut dijadikan untuk relokasi TPS dari ruas jalan di perkotaan Samarinda tersebut.

“Sampah ini masalah bersama. Bisa saja karena sampah menghambat selokan atau irigrasi sehingga dapat menyumbat aliran airnya, juga supaya nantinya TPS tidak ada lagi di pinggir jalan, ini juga bagian dari penataan kota,” tuturnya.

Berikut jumlah tempat sampah per kecamatan di Samarinda yang dihimpun TribunKaltim.co, melalui DLH Samarinda:

1. Palaran: 8 TPS

2. Samarinda Seberang: 28 TPS

3. Loa Janan llir: 24 TPS

4. Sungai Kunjang: 27 TPS

5. Samarinda Ulu: 36 TPS

6. Samarinda Kota: 23 TPS

7. Samarinda Utara: 20 TPS

8. Sungai Pinang 12

9. Samarinda Ilir: 10 TPS

10. Sambutan: 12 TS

Total: 200 TPS

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved