Berita Samarinda Terkini

DLH Samarinda Keluarkan Edaran, Minta Masyarakat Simpan Sampah pada Sabtu-Minggu

Pada Sabtu (6/2/2021) tidak diperkenankan untuk seluruh masyarakat melakukan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah.

Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Ilustrasi - Pembuangan sampah 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Surat edaran terkait penanganan sampah di Kota Tepian bernomor 660.3/263/100.14 dikeluarkan dan diteken langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani pada Jumat (5/2/2021) hari ini.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Kaltim.

Dan juga mengimbau agar tetap berada dirumah selama Sabtu-Minggu, mengurangi mobilisasi masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengimbau masyarakat Kota Tepian agar menyimpan sampah selama 2 hari.

Mendukung upaya pemberlakuan dari tidak adanya kegiatan masyarakat pada Sabtu dan Minggu terhitung mulai sejak 6 Februari 2021, besok.

Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani menyampaikan beberapa pegawai yang bekerja dilapangan seperti penyapu jalan, pekerja pembersihan drainase, serta pekerja pohon dikurangi porsi kerjanya.

Kaltim Steril, Angkutan Darat Meminta Tetap Jalan Cargo Bahan Pokok dan Obat-obatan Diutamakan

Kaltim Steril, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Minta Perkantoran Tutup pada Sabtu-Minggu

"Pekerja pembersihan saluran air kami liburkan, hanya penyapu jalan dan pekerja pohon kami siapkan namun porsi kerjanya juga kurangi," sebutnya, Jumat malam (5/2/2021).

Kegiatan masyarakat yang esok ditiadakan, sesuai instruksi Gubernur Kaltim, ia pun meminta agar masyarakat dapat melakukan penyimpanan sampah.

Pada Sabtu (6/2/2021) tidak diperkenankan untuk seluruh masyarakat melakukan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah yang berada tak jauh dari masing-masing tempat tinggalnya.

"Nanti kembali membuang sampah di Minggu malam tepatnya di jam 22.00," singkatnya.

Masyarakat yang ingin membuang sampah, diharapkannya dapat dimulai sejak Jumat (5/2/2021) malam ini untuk mengurangi kapasitas sampah di rumah.

Lantaran pada Sabtu besok, masyarakat diminta mengurangi aktivitas diluar rumah. (*)

Penulis : Mohammad Fairoussaniy

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved