Berita Nunukan Terkini
30 Tahun Umat Hindu di Nunukan tak Memiliki Rumah Ibadah, Ketua PHDI Sudah Berupaya ke Pemkab
Sudah 30 tahun umat Hindu berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), namun tak memiliki rumah ibadah
Sekalipun digelar saat pandemi Covid-19, ia mengatakan hal tersebut tidak mengurangi esensi dari Hari Raya Nyepi 2021 dan Tahun Baru Saka 1943.
Momen perayaan Nyepi menurutnya dijadikan ajang silaturahmi sesama, merawat hubungan sesama manusia, alam dan terkhusus kepada Sang Pencipta.
Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi 2021 di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Larang Tempat Hiburan Buka
"Tahun Baru Saka dimaknai untuk menyelaraskan hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan alam serta hubungan manusia dengan tuhan," ujarnya.
Selain umat Hindu di Kabupaten Malinau, biasanya kata Nyoman, umat Hindu di Kabupaten Tanah Tidung juga akan mengunjungi Pura Agung Femung Jagatnatha.
Umat Hindu di Malinau akan melaksanakan upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Agung Femung Jagatnatha dimulai pada sore hari hingga malam hari nanti.
Pura Agung Femung Jagatnatha beralamat di Desa Batu Lidung, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi.
Sebagai berikut:
1. Tidak Boleh Bekerja
Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.
Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.
2. Tidak Boleh Menyalakan Api
Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.
3. Tidak Boleh Bepergian
Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.