Berita Nunukan Terkini
Kepala BNNK Nunukan Sayangkan Pengguna Narkoba tak Mau Direhabilitasi
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, mengadakan workshop bagi kalangan media
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, mengadakan workshop, tentang Penguatan Kapasitas Insan Media di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Acara itu berlangsung di Hotel Lenflin Nunukan, Sabtu (13/03/2021), pukul 10.00 Wita.
Adapun peserta dalam acara itu segenap wartawan di Kabupaten Nunukan.
Turut hadir tiga narasumber lainnya dari kalangan dokter spesialis.
Baca juga: Dua Kurir Sabu Diringkus BNNK Bontang, Mengaku Hanya Dibayar 500 Ribu
Baca juga: Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, BNNK Bontang Kantongi Nama Tahanan Lapas Tenggarong
Kepala BNNK Nunukan, Sunarto, mengatakan stigma masyarakat di Nunukan masih menganggap sepele terhadap rehabilitasi di BNNK.
Ia menyayangkan, hingga kini penyalahgunaan narkoba di Nunukan masih marak terjadi. Namun, belum ada yang mau untuk dilakukan rehabilitasi secara sukarela.
"Mindset orang tua dan masyarakat di Nunukan masih menganggap sepeleh dampak dari penyalahgunaan narkoba. Jangan tunggu ditangkap Polisi dulu," kata Sunarto kepada TribunKaltara.com, seusai workshop, Sabtu (13/03/2021), pukul 17.45 Wita.
Menurut Sunarto, rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba ada dua metode yakni voluntary dan compulsory.
Untuk metode voluntary rehabilitation, diberikan kepada mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, lalu melaporkan diri untuk mendapat proses penyembuhan.
"Jadi tidak ada proses hukum. Rehabilitasi ini juga bisa diberikan untuk pecandu yang melaporkan diri atau orang yang ditangkap tapi tidak ditemukan barang bukti," ucapnya.
Sementara itu, compulsory rehabilitation diberikan untuk penyalahguna narkoba yang ditangkap tangan lalu direkomendasikan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memperoleh rehabilitasi.
Baca juga: 34,37 Gram Sabu Gagal Edar, BNNK Bontang Ungkap Jaringan Narkoba di Jalan Poros Samarinda Km 26
"Tahun ini yang bersifat compulsory ada empat orang. Orangnya ditangkap tapi barang buktinya di bawah SEMA dan oleh penyidik disodorkan kepada kami untuk lakukan TAT. Empat orang itu semuanya usia dewasa dan jenis kelamin pria. Tapi yang voluntary, sampai sekarang kita masih menunggu. Karena memang bisa dikatakan secara rilnya susah akibat mindsetnya masyarakat kita tadi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sunarto meminta peran media untuk menyebarluaskan informasi soal bahaya penyalagunaan narkoba dan manfaat rehabilitasi.
Ia mengaku, BNNK Nunukan memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) untuk menjangkau 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan yang notabene memiliki kondisi geografis yang terpisahkan oleh laut.
"Harapan kami insan media sebagai perpanjangan tangan kami untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan. Karena BNNK Nunukan anggarannya dan SDMnya terbatas. Bayangkan ada 21 Kecamatan yang secara geografis jauh. Maka peran media sangat penting untuk menyebarluaskan informasi itu," tuturnya.