Berita Balikpapan Terkini

Perda Ketahanan Keluarga di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Ingin Prostitusi Online Bisa Diatasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
canva/tribunkaltim.co
Ilustrasi video asusila beredar di WhatsApp. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Ketahanan Keluarga. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan, menyusun Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Ketahanan Keluarga.

Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan inisiatif dari lembaga legislatif yang diajukan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga.

Diantaranya menyangkut masalah tindakan asusila yang banyak melibatkan perempuan dan anak.

Baca juga: NEWS VIDEO Polresta Balikpapan Rilis Pelaku Tindakan Asusila terhadap Keponakan Sendiri

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan beberapa anggota di Komisi IV juga tengah melakukan studi Universitas Brawijaya, Jawa Timur.

"Kita saat ini tengah mempersiapkan penyusunan Raperda tentang ketahanan keluarga ,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang

"Beberapa teman Komisi IV juga tengah melakukan studi Universitas Brawijaya," sambung Subari.

Politisi PKS itu menuturkan, Raperda ini akan memuat aturan tentang perlindungan perempuan dan anak.

Khususnya dari kegiatan kejahatan seksual, untuk mengantisipasi perkembangan prostitusi online yang menggunakan media sosial.

Baca juga: Wisata Pantai Monpera Balikpapan, Pengunjung Menikmati Ombak meski Masih Pandemi Corona

Tim dari Komisi IV selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rencana penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga di Kota Balikpapan.

“Perkembangan zaman memberi dampak positif, tapi negatifnya juga ada remaja menyalahgunakan aplikasi jejaring sosial michat," sebutnya.

Baca juga: Dilarang Warga Malah Makin Menggila, Viral Video Dua ABG Berbuat Asusila di Taman Kota di Thailand

Subari berharap, dengan adanya Raperda ini peran keluarga dapat kembali ditingkatkan. Sebab, juga akan membantu peran pemerintah.

Khususnya untuk menyikapi persoalan kenakalan remaja, termasuk mengatasi masalah meningkatnya jumlah kegiatan prostitusi online di Kota Balikpapan.

Mencuat Pandangan Fraksi

Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim, menggelar rapat Paripurna ke-6 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (10/3/2021).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved