Bantuan Sosial

CEK REKENING, BLT BPJS Cair di Bulan Maret, Rp 1,2 juta, tak Semua Dapat, Lihat Kriteria Penerima

Namun kali ini tak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta bakal mendapat bantuan.

Tribun Jabar / Kisdiantoro
Ilustrasi BLT BPJS Cair di Bulan Maret, Rp 1,2 juta 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Langsung Tunai (BLS) BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali dicairkan.

Rencananya pencairan bakal dilakukan di bulan Maret.

Namun kali ini tak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta bakal mendapat bantuan.

Ada kriteria khusus yang disyaratkan oleh pemerintah.  

Simak informasi terbaru seputar bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret Ini, Buruan Cek Status JHT Anda, BISA SMS ke 2757

Baca juga: SIAPA Sebenarnya Penerima dan Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Cair? Cek Informasi Terbaru

Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

Jokowi mengatakan bahwa salah satu program yang akan dilanjutkan di tahun 2021 adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, 

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair

Namun perlu diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved