Kamis, 7 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Berikut Penjelasan Walikota Samarinda Andi Harun, Soal Surat Kerjasama Kelola Limbah dari Korea

Korea menjadi salah satu Negara yang menawarkan kerjasama terdahap pemerintahan di bawah kepemimpinan Andi Harun

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Walikota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai awak media Tribunkaltim.co, di Balaikota Samarinda, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Korea menjadi salah satu Negara yang menawarkan kerjasama terhadap pemerintahan di bawah kepemimpinan Andi Harun.

Pada kerjasama yang ditawarkan kali ini, terkait pengelolaan limbah di Kota Tepian julukan Kota Samarinda ini.

Atas hal tersebut, AH sapaan akrabnya media, menuturkan bahwa di ibu Kota Kalimantan Timur ini yang menjadi salah satu permasalahan mendasar selain banjir, juga terkait sampah.

Baca juga: Jalankan Instruksi Walikota Andi Harun, Dinas Perdagangan akan Tertibkan PKL dan Parkir di 2 Pasar

Dan selain mepikirkan bagaimana pemerintah menangani sampah melalui Anggaran Dasar dan Pendapatan Daerah (APBD).

Pihaknya juga membuka opsi lainnya, termasuk opsi untuk kerjasama dengan pihak swasta. Baik itu swasta nasional, maupun luar negeri.

"Dan saya menghidupkan koneksi itu dalam rangka itu, baik di dalam negeri maupun di nasional dan salah satu yang memberi respon adalah pihak Korea, melalui kementerian prindustriannya," tuturnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (15/3/2021) malam.

Baca juga: Pimpin Samarinda, Duet Andi Harun-Rusmadi Perjuangkan 5 Program Ini, Singgung Penanganan Banjir

Baca juga: Sinkronkan Program 100 Hari Kerja Andi Harun, 43 TPS di Pinggir Jalan Protokol Samarinda Dibongkar

Ia melanjutkan, salah satu diantaranya yang menjadi pemikiran di balik kerjasama tersebut, adalah bisa tidak dengan jumlah produksi sampah di Ibu Kota Kaltim ini, bisa mengubah menjadi energi.

"Jadi opsi-opsi sedang kita buka karena tidak semua program pembangunan bisa dibiayai APBD. Masalah kita banyak APBD kita sedikit, sehingga opsi pembiayaan dan partisipasi swasta juga kita buka," lanjutnya.

Disinggung terkait, untuk jenis limbah yang menjadi pengelolaan nantinya, ia menjelaskan belum sampai kepada masalah tekhnisnya.

"Kita belum sampai ke tekhnisnya. Dan itu nanti urusan dinas tehknis yang masuk ke situ," sebutmya.

Baca juga: Tidak Merasakan Gejala, Walikota Samarinda Andi Harun Berpesan ke Warga untuk Ikut Vaksin Covid-19

Tetapi untuk tindaklanjutnya, ia berencana akan membalas surat kerjasama yang dilayangkan oleh Pemerintahan Negeri Gengseng tersebut.

Yang nantinya ada Peraturan Mentwri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur bagaimana maslaha kerjasama tersebut.

Diantaranya harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan juga harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Canangkan Pasar Tangguh Covid-19, 50 Pedagang Divaksin Corona

"Jadi kita ikuti prosedurnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Belum genap sebulan menjabat sebagai Walikota Samarinda Andi Harun, mendapatkan tawaran kerjasama dari Korea untuk kelola limbah.

Baca juga: Jadi Walikota Samarinda, Andi Harun Yakin Elektabilitas Partai Gerindra Meningkat Jelang Pemilu 2024

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved