Bantuan Sosial
BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut, Maret Ini Subsidi Gaji Cair, Cara Cek Daftar Nama Penerima
Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.
Tapi tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya,
Penasaran apakah Anda layak menerima BLT BPJS Rp 1,2 Juta? cek dulu status JHT apakah masih aktif dengan SMS ke 2757
Bantuan BLT berfungsi untuk membantu karyawan yang terkena dampak covid-19 atau virus Corona.
Lalu kapan BLT akan dicairkan? atau BLT bulan Maret 2021 kapan cair? buruan cek informasi terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses tersalurkan di 2020 lalu.
Baca juga: CAIR MARET INI! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta Lanjut 2021, Cek Anda Masuk Penerima atau Tidak
Baca juga: Kriteria Penerima BLT BPJS, Cair Maret 2021, Dapat Rp 1,2 Juta
Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan.
Berikut daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.
Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat.
Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.
Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara terbatas.
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret Ini, Buruan Cek Status JHT Anda, BISA SMS ke 2757
Baca juga: KABAR GEMBIRA! BLT BPJS untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Segera Cair, Cek Kriteria Penerima
Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan oleh Menakar Ida Fauziah belum lama ini.
Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2.
Sekadar diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.