Berita Kaltara Terkini
Ketua DPRD Kaltara Dukung Penghentian Barang dan Jasa Dengan Catatan Ini
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengaku, mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengaku, mendukung kebijakan Pemprov Kaltara mengenai penghentian pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, penghentian pengadaan barang dan jasa, dilakukan dengan alasan kemanusiaan.
Yakni beberapa anggaran, dialihkan untuk program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Minta Perda Lambang dan Hari Jadi Selesai Akhir Bulan Ini
Baca juga: Pembagian Vaksin Sinovac bagi Lansia di Tarakan Masih Tunggu Alokasi dari Pemprov Kaltara
Hal tersebut Norhayati Andris ungkapkan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara, Senin (15/3/2021).
"Masuk akal saja karena ini masalah kemanusiaan, beliau menggunakan haknya sebagai pemimpin, untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa dan mengalihkan anggaran," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
"Karena yang dihentikan itu anggaran yang tidak berdampak pada pemulihan ekonomi, tidak berdampak pada jaring pengaman sosial dan tidak fokus untuk penanggulangan pandemi Covid-19," tambahnya.
Politisi PDI-P ini menguraikan beberapa alasan mengapa pengalihan anggaran dilakukan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Empat Wilayah Hujan dan Petir di Malam Hari
Baca juga: NEWS VIDEO PHDI Kaltara: Perayaan Nyepi Sebagai Instrospeksi Diri di Tengah Pandemi
Salah satunya mengenai pembayaran BPJS yang hanya sampai Bulan Februari, hingga program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA yang sebelumnya tidak dianggarkan.
"Ini dihentikan, guna mencukupi anggaran yang menjadi prioritas, misalnya BPJS yang hanya sampai Februari 2021, selebihnya tidak ada yang biayai,"
"Kemudian SOA yang sampai saat ini belum ada anggarannya, sehingga dari pengalihan anggaran ini, bisa membiayai program prioritas yang berdampak pada masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menerbitkan Surat Edaran yang berisi penghentian pengadaan barang dan jasa pada Februari lalu.
Baca juga: Selain Tanjung Harapan, Dishub Kaltara Beberkan Alternatif Lokasi Bandara Baru di Kalimantan Utara
Hal ini dilakukan pihaknya, guna mensinergikan anggaran dan program sesuai dengan visi-misinya, juga untuk mengalihkan beberapa program prioritas yang sebelumnya tidak teranggarkan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/Editor: Samir Paturusi