Berita Kubar Terkini
Pelantikan Petinggi Kampung Terpilih di Kubar Dilakukan April, Panitia Beri Waktu 3 Hari Sanggahan
Rangkaian pemilihan Petinggi Kampung (Kepala Kampung) serentak di Kutai Barat telah selesai dilaksanakan, termasuk penghitungan suara para calon.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Rangkaian pemilihan Petinggi Kampung (Kepala Kampung) serentak di Kutai Barat telah selesai dilaksanakan, termasuk penghitungan suara para calon.
Beberapa nama pemenang pemilihan pun sudah didapat oleh para panitia pelaksanaan dari tingkat kampung.
Namun masih ada tahapan lainnya yang harus dilalui sebelum akhirnya pemenang tersebut resmi ditetapkan dan dilantik.
Baca juga: Sekda Kubar Minta Petinggi Kampung Terpilih Ikut Membangun Kutai Barat ke Arah Lebih Baik
"Ada waktu 3 x 24 jam untuk memberikan sanggahan ataupun keberatan hasil pemilihan. Kalau tidak ada, maka calon yang memiliki suara terbanyak dari hasil penghitungan suara ini resmi dinyatakan sebagai pemenang," kata Darni salah satu ketua Panitia Pemilihan Petinggi di Kecamatan Bongan, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman mengatakan apabila selama waktu yang diberikan tidak ada sanggahan, maka panitia tingkat kampung menyerahkan hasil pemilihan tersebut ke tingkat kecamatan.
Baca juga: Pilkades di Kubar Digelar dalam Pandemi Covid-19, Pemkab Kutai Barat Beberkan Cara Mengatasinya
Yang kemudian dari tingkat kecamatan melanjutkannya ke tingkat kabupaten.
"Dari kabupaten hanya menunggu hasil pemilihan dari kecamatan. Selanjutnya akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) serta melantik para petinggi terpilih ini," kata Faustinus Syaidirahman.
Lebih lanjut dia menuturkan untuk pelantikan para petinggi ini nanti akan dilakukan oleh Bupati Kubar, FX Yapan.
Baca juga: Calon Petinggi Kampung di Kubar Boleh Kampanye Pakai Fasilitas Kampung
Pelantikan para petinggi tersebut direncanakan pada 5 April mendatang. Sesuai dengan masa berakhirnya jabatan para petinggi di 52 kampung ini.
"Semoga bisa sesuai dengan perencanaan. Sebab kalau harus mundur lagi dari bulan April maka harus dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Tentunya ini membutuhkan proses yang lebih panjang lagi," pungkasnya.
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola