Berita Kaltara Terkini
Disepakati Dalam Public Hearing, Ketua DPRD Jelaskan Proses Raperda Hari Jadi dan Lambang Kaltara
Ketua DPRD Kaltara mengatakan, proses pembahasan Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi Kaltara akan dibawa ke Kemendagri.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Setelah disepakati bersama dalam forum public hearing, Ketua DPRD Kaltara orhayati Andri mengatakan, proses pembahasan Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi Kaltara akan dibawa ke Kemendagri.
Hal tersebut ia sampaikan, saat ditemui usai agenda public hearing Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi Kaltara, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (16/3/2021).
"Tadi sudah kita dengarkan bersama ya, dan juga disepakati mengenai Hari Jadi tanggal 25 Oktober dan Lambang Kaltara dikembalikan yang hasil sayembara," ujar Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris.
Baca juga: Mantan Wagub Udin Hianggio Dukung Raperda Hari Jadi dan Lambang Kaltara
Baca juga: Wagub Kaltara Sebut Vaksinasi Covid-19 Bukan Akhir Pandemi, Tetap Ingatkan Protokol Kesehatan
"Berikutnya, kami akan rapat internal, lalu konsultasi ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor registrasi," tambahnya.
Setelah dibahas bersama dengan Kemendagri, politisi PDI-P ini mengatakan, agenda selanjutnya ialah paripurna bersama dengan Pemprov untuk pengesahan.
"Selanjutnya, kita agendakan paripurna dan pengesahan Raperda bersama pemerintah," terangnya.
Baca juga: Usai Divaksin, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Pastikan Stok Vaksin Kaltara Tercukupi
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Dukung Penghentian Barang dan Jasa Dengan Catatan Ini
Dirinya memastikan, Raperda Hari Jadi dan Lambang Provinsi Kaltara dapat segera disahkan.
Mengingat, pembahasan mengenai hari jadi dan lambang provinsi telah dinantikan oleh banyak tokoh masyarakat, dimana Raperda ini juga sudah dibahas sejak lama.
"Kami harap juga tidak terlalu lama ya, bisa saja minggu depan," tuturnya. (*)