Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Pria Asal Sei Menggaris Nunukan Diringkus Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Ditemukan 21 Paket Sabu

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu.

Editor: Budi Susilo
HO/Yonarhanud 16 SBC
MW diringkus personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut, Senin (16/03/2021) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu.

Sekaligus pengguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (16/3/2021) pagi.

Tersangka inisial MW (46) itu diamankan oleh personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC saat berada di sebuah rumah kosong yang diduga kerap kali digunakan untuk memudahkan transaksi narkoba.

Baca juga: BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun, Februari Ungkap 500 Gram Sabu

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, mengaku 11 personelnya telah melakukan ambush sebelumnya di sebuah rumah kosong yang ada di Desa Semaja.

Saat personel melaksanakan ambush di rumah tersebut, mereka mendapati seorang pria yang sedang membawa tas pinggang.

Baca juga: Pemkab Kubar Dukung Pemberantasan Narkoba Melalui Program Desa Bersinar

"Saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu yang diduga seberat 10,99 gram," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, pukul 19.30 Wita.

Lebih lanjut ia sampaikan, tersangka MW itu bersama barang bukti sempat dibawa oleh petugas ke Pos Gabma Sei Menggaris untuk dimintai keterangan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan.

Yakni sebagai berikut:

-Paket sabu sebanyak 21 bungkus dengan berat bruto 10,99 gram
-Uang tunai Rp5.522.000
- 2 buah handphone beda merk dengan warna biru dan putih
- 1 buah dompet beserta kartu identitas.
- 1 bungkus rokok dan 1 buah korek api
- 1 buah tas selempang dada,
- 1 buah powerbank beserta kabel cas
- 1 buah gunting dan 2 buah buku kwitansi
- 1 buah kalung dan 1 buah sisir rambut
- 1 bungkus obat Oskadon
- 1 buah charger Handphone serta kabel cas
- Uang Malaysia berjumlah RM1 ringgit
- 13 bungkus plastik kosong untuk tempat pembungkus sabu.

Dari foto yang beredar, tampak SW yang mengenakan baju cokelat itu diringkus oleh personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Sederet Fakta Robby Abbas, Muncikari Penjual 100 Artis Ditangkap Polisi, Mengaku Stres Pakai Narkoba

Dari hasil petunjuk Pasi 1/Intelijen tersangka MW dibawa ke Makotis untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dari kejadian ini, kami akan tingkatkan giat patroli dan ambush terutama di jalan-jalan tikus yang berada di perbatasan RI-Malaysia," ungkap Drian Priyambodo.

Warga Masih Anggap Sepele

Berita sebelumnya. BNNK Nunukan beber pola pikir warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, masih anggap sepele tentang penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved