Berita Bontang Terkini

Disdikbud Bontang Usulkan 188 Formasi Tenaga Pengajar dan Guru Ngaji dalam Rekrutmen PPPK 2021

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, mengusulkan sebanyak 188 formasi guru untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan dan Kebudayaan, Eka Dedy usulkan 188 formasi untuk penerimaan PPPK 2021. 

Berita sebelumnya. Sejumlah Kepala Daerah masih ragu membuka formasi PPPK, Hetifah berharap Pemerintah menerbitkan Permendikbud terkait sumber pembiayaan.

Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021) menggelar rapat kerja dengan Mendikbud RI terkait perkembangan program 1 juta PPPK tahun 2021.

Termasuk, skema kebijakan afirmatif terkait GTK Honorer, dan penyampaian Laporan Panitia Kerja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI.

Baca juga: Pesan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah di Hari Pers Nasional, Ajak Wartawan dan Pemerintah Sinergi

Baca juga: Tersedia Lowongan 1,3 Juta CPNS 2021 Termasuk Guru dan Pemda, Yuk Kenali Dulu Perbedaan PNS dan PPPK

Baca juga: Hetifah Serap Aspirasi Masyarakat Kaltim melalui Diskusi Virtual, Berharap Masukan & Siap Bersinergi

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa terkait program 1 juta PPPK, hingga saat ini total usulan formasi Pemerintah Daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan terkait kebutuhan guru, adalah sebesar 513.393.

Terdapat 166 daerah yang mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan.

Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi, dimana 29 di antaranya berada di Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah. (HO)

Salah satu  alasan pemda tidak mengajukan formasi adalah kekhawatiran mereka jika tidak dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK.

Padahal, menurut Nadiem, dana tersebut akan disediakan oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan sosialisasi intensif bahwa gaji PPPK akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum," ujarnya.

"Namun demikian, perlu waktu untuk memberikan keyakinan bagi para kepala daerah tersebut”, jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa perlu adanya payung hukum yang jelas untuk menjawab keraguan para kepala daerah.

Baca juga: Kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Kasat Reskrim Polres Tarakan Akui Sulit Minta Keterangan Saksi

“Beberapa kepala daerah masih ragu, karena menurut Permendagri No. 6 tahun 2021 PPPK ditanggung oleh daerah.

Sebaiknya Mas Menteri buat Permendikbud yang menyatakan khusus untuk guru dan tenaga kependidikan, anggarannya dari pusat”, jelasnya.

Wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Timur tersebut mencontohkan, di daerahnya hal tersebut juga menjadi kekhawatiran.

“Hingga saat ini Provinsi Kalimantan Timur baru mengusulkan 50 persen dari seluruh formasi yang dibutuhkan. Ini sayang sekali, padahal Kemendikbud ingin merekrut hingga 1 juta guru,” paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved