Virus Corona

Kabar Gembira, Lebaran Idul Fitri 2021 Bisa Mudik, Tak Dilarang Pemerintah Jokowi, Ada Arahan Menhub

Simak kabar gembira, lebaran Idul Fitri 2021 bisa mudik, tak dilarang Pemerintah Jokowi, ada arahan Menhub

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Kondisi Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan terlihat sepi dan hanya terdapat beberapa petugas yang beraktifitas di luar areal non-penumpang setelah pemberlakuan aturan larangan mudik dan pemberhentian sementara moda transportasi darat, laut dan udara, Minggu (26/4/2020) 

Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2021

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021. 

Peraturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2021 tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (1/1/2020).

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pada 10 September 2020.

Baca juga: Lebaran 2021 Bulan Mei, Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2021, Tambahan Cuti Bersama Natal

Bagi ASN Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.

Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Sementara itu, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.

Berikut daftar hari libur nasional 2021

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved