Rabu, 22 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja, Pertamina Terbitkan 14 Edaran, Sinergi dengan Pemerintah

Kemarin Selasa (16/3/2021), Tim Monitoring Covid Pemkot Balikpapan melakukan kunjungan di Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Tim Monitoring Covid Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kunjungan di Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Monitoring dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 penting dilakukan untuk menentukan arah kebijakan ke depan.

Kemarin Selasa (16/3/2021), Tim Monitoring Covid Pemkot Balikpapan melakukan kunjungan di Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan.

Baca juga: Proyek Pembangunan Kilang Pertamina Bantu Ekonomi Balikpapan di Tengah Pandemi Covid-19

Tim ini memiliki tugas melakukan monitoring kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kota.

Ini untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi covid-19 di Kota Balikpapan.

Kepala Seksi Kelembagaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Kasma Ervina Haida menyampaikan, pihaknya ingin memastikan pelaksanaan kepatuhan perusahaan terhadap surat edaran Walikota Balikpapan No. 300/125/Pem tanggal 10 Maret 2021.

"Juga sebagai sinergi bersama mendukung penanggulangan Covid-19. Khususnya di lingkup perusahaan," jelas perempuan yang juga Anggota Tim 1 Monitoring Satgas Covid-19 Balikpapan dalam siaran resmi, Rabu (17/3/2021).

Tim Monitoring Covid Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kunjungan di Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan. (HO)
Tim Monitoring Covid Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kunjungan di Pertamina RU V Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan.  HO

Ketua Satgas Covid-19 PT Pertamina RU V Balikpapan yang juga merupakan Manager HSSE RU V Balikpapan Arjon Siagian, berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Arjon menjelaskan bahwa sejak pandemi ini mulai muncul, Pertamina telah melakukan berbagai upaya.

"Menurut catatan kami, pandemi ini mulai dikenal sejak 2 Maret 2020.

Pertamina sendiri sejak tanggal 17 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19" katanya.

Menurutnya, Pertamina hingga saat ini telah mengeluarkan sebanyak 14 Surat Edaran. Surat Edaran yang dikeluarkan ini selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

Baca juga: Bagikan 1000 Masker dan Hand Sanitizer di Pasar Buton Balikpapan, Upaya Pertamina Kendalikan Covid19

Pembaruan Surat Edaran ini juga untuk memastikan bahwa protokol yang dijalankan masih relevan dengan peraturan yang berlaku misalnya Surat Edaran Pemerintah Daerah salah satunya Walikota Balikpapan.

"Hal lain yang menjadi referensi kami adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kebijakan Pemerintah lainnya" jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pertamina saat ini juga sudah memiliki 12 protokol kesehatan yang sudah disusun dan terus menerus disosialisasikan kepada seluruh pekerja, mitra kerja dan keluarga pekerja di lingkungan Pertamina.

Pertamina RU V saat ini memang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) 75 persen untuk pekerja di lingkungan perkantoran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved