Berita Balikpapan Terkini
Disinggung Pajak THM Terlalu Tinggi, DPRD Balikpapan Nilai Angkanya Sudah Sesuai Perda
DPRD Kota Balikpapan menilai besaran tarif pajak daerah sebesar 60 persen terhadap tempat hiburan malam (THM) sudah sesuai.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Balikpapan menilai besaran tarif pajak daerah sebesar 60 persen terhadap tempat hiburan malam (THM) sudah sesuai.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Syukri Wahid.
Ia menanggapi usulan dari dari Forum Komunikasi Tempat Hiburan Balikpapan (FKHB) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tak Sesuai dengan Julukan Kota Mahdinatul Iman, DPRD Minta PAD Balikpapan Tak Bergantung Sektor THM
Baca juga: Nilai Pajak Hiburan Tinggi di Balikpapan, Berpengaruh Pada Investor
Yang meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan merevisi besaran pajak yang dikenakan kepada pengusaha THM.
"Dengan melihat spirit Kota Balikpapan sebagai kota beriman mengharapkan agar mampu menekan orang untuk ke sana," ujar Syukri Wahid.
Menurut Politisi PKS itu, target pajak yang dikenakan masih sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Terkait pajak dan retribusi, yang menetapkan bahwa setinggi-tingginya pajak daerah yang dipungut adalah sebesar 65 persen.
Sedangkan Kota Balikpapan hanya menerapkan 60 persen untuk pajak daerah tempat hiburan malam.
"Besaran pajak hiburan tertinggi sebenarnya berasal dari bioskop bukan THM. Sehingga kita berharap, justru pajak tertingginya berasal dari situ," katanya.
Ia menjelaskan, di masa pandemi Covid 19, kontribusi pajak hiburan di Kota Balikpapan tercatat hampir Rp 6 miliar di tahun 2020.
"Dengan kata lain kontribusi pajak hiburan itu dari bioskop," tuturnya.
Meski begitu, Syukri Wahid tetap akan melanjutkan proses pembahasan terkait usulan dari para pengusaha THM.
Ia berencana akan meminta pandangan dari masing-masing fraksi yang ada di lembaga legislatif.
Hal tersebut dilakukan untuk mengkaji secara akademisi, yang juga disodorkan oleh badan pajak daerah atau kebijakan politis di Bapemperda.
“Nanti yang menentukan adalah fraksi. Jadi kita apresiasi mendengarkan aspirasi pengusaha hiburan tapi biarkan nanti dikaji terlebih dahulu," ucapnya.