Berita Nasional Terkini
Sidang Edhy Prabowo, Ngabalin Ikut Rombongan KPP ke Hawaii, Hakim Tanya Alasan dan Jabatan Ngabalin
Hakim sempat menanyakan sosok Ali Mochtar Ngabalin dalam sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Edhy Prabowo, berlangsung Rabu 17 Maret 2021.
Dalam sidang tersebut Hakim sempat menanyakan soal Ali Mochtar Ngabalin yang ikut rombongan KPP ke Hawaii.
Hakim juga menanyakan soal kapasitas Ngabalin di KPP.
Baca juga: Kini Jadi Saksi Korupsi Edhy Prabowo, Siapa Wanita yang Dapat Mobil dan Dibayari Sewa Apartemen?
Baca juga: Effendi Gazali Beri Klarifikasi Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
Hakim sempat menanyakan sosok Ali Mochtar Ngabalin dalam sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Dilansir dari TribunnewsBogor, sidang digelar untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito pada Rabu (17/3/2021).
Diketahui Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," kata Desri.
"Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya," jelas dia.
Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.
"Slamet siapa?" tanya hakim.
"Slamet Sugiarto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya," jawab Desri.
"Terus Ngabalin itu siapa?" tanya hakim lagi.