Kabar Nasional Terkini

Aprilio Perkasa Manganang Menangis, Resmi Ganti Jenis Kelamin & Nama, Siap Operasi Kedua Hipospadia

Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Aprilia Manganang terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Serda Aprilio Perkasa Manganang memeluk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa usai Pengadilan Negeri Tondano mengesahkan identitas barunya, Jumat (19/3/2021). 

"Mungkin selama 28 tahun saya menjalani status sebagai seorang wanita saya bersuyukur banget saya bisa lewati itu," kata Aprilio Perkasa Mangangan.

Aprilio Perkasa Manganang pun mengucapkan terimakasih pada KSAD Andika Perkasa.

"Dan terutama juga saya mungkin terimakasih buat pak KSAD dan ibu dan semua jajaran dokter,

saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semua saya bisa lewati itu,

mungkin ini moment terindah buat saya, saya pengen awali hidup saya yang baru saya membuka lembaran baru," kata Aprilio Perkasa Manganang.

Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.
Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe. ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

Suara Aprilio tampak bergetar menahan tangis.

Hakim pun lantas menegurnya agar tak menangis.

"Jangan menangis, laki-laki ndak boleh menangis, saking senangnya yah," kata Hakim.

"Ke depan saya harus belajar," kata Aprilio Perkasa Manganang.

Melansir Kompas.com, Aprilio Perkasa Manganang menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat setelah permohonannya dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano.

Ia juga menyatakan siap di tempatkan di mana oleh pimpinan TNI AD.

"Saya tetap fokus di posisi saya sebagai prajurit TNI AD. Di mana pun nanti ditempatkan, terima kasih banyak," ujar Aprilio di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Majelis Hakim Nova Loura Sasube secara keseluhan mengabulkan semua permohonan yang diajukan Manganang.

Mulai dari perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kependudukan.

Manganang mengharapkan keputusan pengadilan pada hari ini menjadi titik awal untuk bisa menjalani kehidupannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved