Berita Nasional Terkini

Cara Jaksa Paksa Habib Rizieq Ikuti Persidangan, Imam Besar FPI Tolak Via Online, Bukan Tanpa Dasar

Cara jaksa penuntut umum (JPU) dan Pengadilan Negeri Jaktim paksa Habib Rizieq ikuti sidang Pengadilan, Imam FPI tolak via online, bukan tanpa dasar.

Kompas TV
Cara jaksa penuntut umum ( JPU) dan Pengadilan Negeri Jaktim paksa Habib Rizieq ikuti sidang Pengadilan, Imam FPI tolak via online, bukan tanpa dasar. 

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Baca juga: Baru Terkuak, Ternyata Habib Rizieq Belasan Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan, TP3: Ada Datanya

Pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

(*)

Berita tentang Habib Rizieq

Berita tentang FPI

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved