Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Jatam Kaltim Soroti 60 Bekas Galian Tambang Batu Bara di Paser, Pemerintah Harus Bertindak

Jaringan  Advokasi Tambang (Jatam) Provinsi Kaltim mencatat, setidaknya ada 60 bekas galian tambang batu bara di Kabupaten Paser

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Salah satu bekas lubang tambang yang ada di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Jaringan  Advokasi Tambang (Jatam) Provinsi Kaltim mencatat, setidaknya ada 60 bekas galian tambang batu bara di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (19/3/2021).

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang, menjelaskan, bekas galian tambang tersebut dibiarkan begitu saja, tidak dilakukan penimbunan sama sekali.

"Untuk di Paser, ada 60 bekas galian tambang yang masih dibiarkan menganga, sehingga dapat mengancam keselamatan warga yang bermukim di wilayah setempat," ujarnya saat dihubungi melalui telepon oleh Tribunkaltim.co.

Baca juga: Belum Kantongi Izin Wilayah, Polres Kutim Bakal Tinjau Aktivitas Stockpile Batu Bara di Teluk Pandan

Baca juga: Lahan Pemprov di Pendingin Diklaim Tambang Batu Bara, Komisi II Minta BPAKD Telusuri Statusnya

Pradharma mengatakan, jika lubang tambang tidak segera ditangani maka akan berdampak buruk bagi warga sekitar yang ada di wilayah tambang tersebut.

Ia khawatir akan bertambahnya korban akibat tambang seperti ditahun 2020 lalu, yang telah memakan 39 orang korban jiwa.

"Di wilayah Kaltim hingga tahun 2020 terdapat 39 warga, korban tambang, sedangkan di Paser, tercatat ada 2 korban jiwa. Itu yang kita hawatirkan," terang Pradharma.

Untuk itu, Ia berharap adanya komitmen  dari Pemerintah Daerah, mapun Pemerintah Pusat agar segera menutup lubang- lubang tambang yang ada, agar tidak adanya lagi korban jiwa.

"Jatam menuntut Pemda dan Pemerintah Pusat, untuk tidak melakukan pembiaran dan segera menutup lubang- lubang  tambang yang ada disekitar tempat bermukim masyrakat," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Keluarkan Limbah Batu Bara dan Sawit dari Kategori B3, Walhi: Ancaman Kesehatan Masyarakat

Jumlah bekas galian tambang di Paser menurut Jatam, masih terbilang kecil dibanding lubang-lubang tambang di daerah lain.

Data keseluruhan di Kalimantan Timur  terdapat 1.735  lubang tambang yang  sampai saat ini dibiarkan.

Baca juga: Peroleh Izin dari Ketua RT, Batu Bara Mulai Ditampung di Desa Martadinata Teluk Pandan Bontang

Jatam mencatat di Kabupaten Berau terdapat 123 lubang tambang, Kota Samarinda 349, Kabupaten Kutai Barat ada 74, Kutai Timur 223.

Dan Penajam Paser Utara ada 64, sedangkan yang terbanyak di Kutai Kartanegara, ada 842 lubang tambang.

Ajang Transaksional Kegiatan Tambang

Berita sebelumnya. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur ( Jatam Kaltim ) mengeluarkan catatan akhir tahun dan proyeksi tahun 2021.

Dalam catatan tersebut menyebut jika pilkada berpotensi adanya praktek transaksional antara calon Kepala Daerah dengan pengusaha ataupun perusahaan ekstraksi (tambang).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved