Berita Nasional Terkini

Bersama Warga, Mahfud MD Temui Hotman Paris di Kopi Johny? Bahas Revisi UU ITE, Apa Hasilnya?

Bersama warga, Mahfud MD temui Hotman Paris di Kopi Johny? Bahas revisi UU ITE, apa hasilnya?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Pengacara Hotman Paris dan Menkopolhukam Mahfud MD 

Sementara itu, Mahfud MD adalah menteri yang bertanggung jawab terhadap wacana revisi UU ITE.

Dia juga telah menyampaikan pemikirannya terkait usulan revisi pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU ITE.

"Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait kontroversi di dalam UU ITE.

Hal tersebut bisa dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini seperti ditulis Wartakotalive.com sebelumnya.

Baca juga: Gara-gara Hotman Paris, Profesi Sesungguhnya Teddy Terungkap, Polemik Harta Warisan Belum Berakhir

Digaungkan Presiden Jokowi

Mulanya Presiden Jokowi berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Baca juga: ADA APA? Hotman Paris Menangis Kehilangan Sosok Penting, Sampai Sebut Virus Corona Jahanam

Didukung DPR

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pun menyambut baik wacana yang disampaikan Jokowi itu.

Ia menyatakan, DPR siap untuk membahas kembali Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Meutya mengatakan, revisi UU ITE dapat diajukan oleh Pemerintah, sehingga DPR akan menunggu Pemerintah untuk memasukkan usulannya tersebut.

"Terkait usulan dari Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU ITE, kami menyambut baik dan siap untuk membahas kembali UU ITE. Revisi UU ITE bisa diajukan pemerintah, sehingga DPR akan menunggu pemerintah memasukkan usulannya terkait hal tersebut,” kata Meutya dalam siaran pers, Selasa (16/2/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved