Berita Nasional Terkini

Bukan Hakim, Jawaban Mahfud MD Tak Memuaskan Hotman Paris, Habib Rizieq Dipaksa Hadir Sidang Virtual

Bukan Hakim, jawaban Mahfud MD tk memuaskan Hotman Paris, Habib Rizieq Shihab dipaksa hadir sidang virtual

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
Mahfud MD bertemu Hotman Paris di Kopi Johny 

"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.

"Iya dong kalau itu.

Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya.

Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud MD.

Baca juga: Hakim Takut Hadirkan Habib Rizieq di Sidang Offline, Resikonya Berbahaya, Imam Besar FPI tak Peduli

Mahfud MD juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.

Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut.

"Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim.

Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," kata Mahfud MD.

Ucapan Mahfud MD kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court.

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court," kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu.

Ngobrol Revisi UU ITE

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD secara khusus bertemu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Pertemuan Mahfud MD dengan Hotman Paris akan berlangsung di kedai Kopi Johny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021) pagi ini.

Keduanya antara lain akan membicarakan wacana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah menjerat sejumlah orang.

Rencana pertemuan mereka disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved